PTPN V Perkuat Petani Sawit Akeselerasi Program BBN Nasional

Chief Executive Officer PTPN V Jatmiko K Santosa saat menjadi pembicara dalam forum group discussion (FGD) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Bogor, Jawa Barat, Rabu. PTPN V sebagai agen pembangunan melakukan penguatan petani sawit sebagai bagian dari peran serta perusahaan dalam akselerasi program BBN Nasional.

Pekanbaru – PT Perkebunan Nusantara V menyatakan turut mendukung program green fuel atau bahan bakar nabati (BBN) nasional dengan memperkuat petani sawit. Langkah itu ditempuh agar produktivitas sawit rakyat yang saat ini terpaut cukup jauh dibanding dengan perusahaan dapat terdongkrak sehingga ketersediaan tandan buah segar (TBS) sebagai salah satu unsur program BBN nasional terpenuhi.

Chief Executive Officer PTPN V Jatmiko K Santosa menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam forum group discussion (FGD) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020).

“Permasalahan yang dihadapi para petani sawit saat ini mulai dari usia sawit yang renta serta kesulitan mendapatkan bibit sawit unggul tersertifikasi, sehingga produktivitasnya terpaut jauh baik dengan perusahaan BUMN maupun swasta,” kata Jatmiko.

Padahal, Jatmiko dalam paparannya yang turut disiarkan secara virtual tersebut mengatakan bahwa berdasarkan data 2019, dari 14,7 juta hektare areal perkebunan sawit nasional, 41 persen diantaranya merupakan milik petani. Untuk itu, ia menyebutkan keberadaan petani sawit memainkan peranan penting dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan green fuel di masa mendatang.

Jatmiko menjelaskan bahwa sejak April 2019, PTPN V meluncurkan program BUMN Untuk Sawit Rakyat. Melalui program itu, PTPN V sebagai perusahaan milik negara berupaya mengakselerasi peremajaan sawit rakyat (PSR) dengan melibatkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), perbankan serta petani. Sebelum PSR diluncurkan, perusahaan plat merah yang berlokasi di Provinsi Riau tersebut telah membentuk Direktorat yang khusus menangani para petani plasma.

Selain itu, Jatmiko juga menjelaskan jika perusahaan yang 100 persen telah mengantongi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) tersebut turut menyiapkan bibit unggul bersertifikat bagi para petani. Saat ini, PTPN V telah membangun tujuh sentra yang menampung 1,5 juta bibit unggul dan siap untuk dilepas ke petani non mitra.

Upaya lainnya, ia mengatakan PTPN V juga memboyong teknologi geospasial ke tengah perkebunan sawit plasma. Penggunaan teknologi dimaksudkan agar mendapatkan data yang presisi untuk menentukan setiap keputusan penting.

“Kemudian kita menerapkan sistem single management dengan para petani. Kami melakukan hal tersebut agar praktek good agriculture diterapkan oleh petani. Produktivitas meningkat dan kami berani berikan jaminan jika di bawah nasional, akan kami ganti rugi,” ujarnya.

Tidak hanya berhenti di sana, ia mengatakan PTPN V turut memperkuat para petani yang tergabung dalam koperasi unit desa (KUD) melalui bimbingan teknis. Langkah tersebut dilaksanakan agar para petani dapat dapat lebih kuat dari sisi organisasi.

Lebih jauh, ia menuturkan jika PTPN V turut mendorong para petani mengantongi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) atau sertifikasi berkelanjutan standar internasional. Areal perkebunan dan pabrik kelapa sawit milik PTPN V sendiri saat ini telah mengantongi 75 persen sertifikasi RSPO yang berkontribusi pada insentif harga komoditas.

“Kami sangat concern dengan produktivitas petani. Kami juga menyadari bahwa PTPN V sebagai BUMN merupakan agen pembangunan. Harapannya dengan penguatan petani sawit Perusahaan dapat mengambil bagian dalam akselerasi program BBN Nasional,” ujarnya.

Dalam FGD tersebut, turut hadir sejumlah pembicara seperti Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana BPDPKS, Direktur Bioenergi, Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Kepala Bappeda Banyuasin serta sejumlah pembicara lainnya.

Pemerintah saat ini terus mendorong peningkatan pemanfaatan BBN sebagai bahan bakar ramah lingkungan guna mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan energi fosil. Selain menerapkan program mandatori B30 yakni campuran 30 persen biodiesel dalam bahan bakar solar yang berlaku efektif per 1 Januari 2020, pemerintah juga mendorong pengembangan green fuel berbasis sawit.

Pemerintah turut melakukan pengembangan green fuel yang nantinya diharapkan dapat menghasilkan Green Diesel (D100), Green Gasoline (G100) dan Bioavtur (J100) yang berbasis Crude Palm Oil (CPO). Produk green fuel ini mempunyai karakterisitik yang mirip dengan bahan bakar yang berbasis fosil, bahkan untuk beberapa parameter kualitasnya jauh lebih baik dari bahan bakar berbasis fosil fuel.

Perkembangan bahan bakar nabati cair di Indonesia memang sangat pesat, terlebih Indonesia mempunyai potensi bahan baku yang cukup. Oleh karena itu, regulator perlu dibekali pengetahuan teknis terkait definisi, jenis-jenis dan proses produksi dari bahan baku sampai menghasilkan produk BBN Cair.

Abbigliamento moda italiana