Bos PTPN Ditangkap KPK, DPR Minta Rencana IPO Ditunda
Anggota DPR RI Komisi VI, Azam Azman Natawijana meminta pemerintah untuk tidak ceroboh terkait rencana induk holding BUMN Perkebunan, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) yang akan melakukan penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) terhadap beberapa anak usahanya.
Terlebih, dengan ditangkapnya Dirut PTPN III, Dolly Pulungan dan Direktur Pemasaran PTPN III, I Kadek Kertha Laksana oleh KPK terkait suap distribusi gula, menandakan manajemen PTPN sedang bermasalah.
Karena itu, ia meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru untuk melakukan IPO. “Apalagi dengan kondisi manjemen yang Dirut dan Direksinya ditangkap KPK, jadi pemegang saham harus hati-hati betul,” katanya kepada wartawan, Jumat (6/9/2019).
Lebih lanjut, ia mengatakan manajemen PTPN III selaku induk holding telah mengangkangi fungsi DPR. Sebab, hingga kini pembahasan mengenai aksi korporasi ini belum dibicarakan dengan DPR.
“Terkait IPO, ini yang dulu kita bicarakan terkait PP 72 dengan komisi VI belum clear itu. Harusnya IPO itu ada prosedur sendiri, ada tim IPO sendiri dari pemerintah. Sebab Ibu Rini (Menteri BUMN) sendiri mengatakan bahwa anak perusahaan itu tetap dalam pengawasan DPR, artinya, IPO nya harus melalui pembicaraan dengan DPR,” tukasnya.
Tegasnya, ia mengatakan jangan sampai kebijakan IPO malah menghilangkan aset negara. “Banyak yang mengincar tanah-tanah PTPN. Walaupu IPO itu tidak langsung dimiliki, tapikan dengan IPO itu menguasai tanah-tanah negara yang dimiliki oleh PTPN, kalau sahamnya besar dilepas hingga 99 persen, sama saja dengan dimiliki oleh swasta dengan muda,” tutupnya.
Diketahui, 14 entitas bisnis yang dimiliki holding perkebunan, ada 3 perusahaan yang berpeluang dilakukan IPO oleh manajemen PTPN III selaku induk holding. 3 perusahaan yang direncanakan IPO meliputi PTPN IV, PTPN V dan PTPN VI.
Sumber:https://www.wartaekonomi.co.id/read245336/bos-ptpn-ditangkap-kpk-dpr-minta-rencana-ipo-ditunda.html
Follow Us!