Indonesia Berkomitmen Batasi Ekspor Karet Sebesar 98.160 Ton
Pemerintah menyatakan komitmennya dalam skema pembatasan ekspor karet (AETS) sejumlah 98.160 ton. Angka ini berdasarkan keputusan International Tripartite Rubber Council (ITRC). Selain Indonesia, Malaysian menahan ekspornya sebesar 15,6 ribu ton dan Thailand 126.240 ton. Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan Kasan menyatakan skema AETS sebesar 240 ribu ton berdasarkan perhitungan produksi karet setiap negara. “Indonesia melakukan implementasi AETS selama empat bulan, sejak 1 April sampai 31 Juli 2019,” kata Kasan di Jakarta, Senin (1/4). Dia menjelaskan, komposisi produksi karet ketiga negara itu mencapai 52,6% untuk Thailand, 40,9% dari Indonesia, dan 6,5% Malyasia. Waktu pembatasan ekspor di Negeri Jiran sama dengan Tanah Air. Sementara, Negeri Gajah Putih baru melakukannya pada medio 20 Mei sampai 20 September 2019. Menurut Kasan, pelaksanaan pembatasan ekspor karet yang berbeda dari Thailand tidak akan memengaruhi efektivitas AETS. Sebab, perhitungan pembatasan tetap sama untuk mempengaruhi jumlah ekspor ketiga negara dalam setahun. “Thailand sedang dalam masa pemilihan umum, mereka minta waktu untuk persiapan,” ujarnya. Dia menambahkan, implementasi AETS di Indonesia bakal berlaku atas dasar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 779 Tahun 2019 tentang penugasan ekspor kepada Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo). Dia menargetkan harga karet alam Tanah Air bisa mencapai US$ 2 per kilogram. Skema AETS merupakan upaya ketiga negara produsen karet terbesar untuk memperbaiki harga karet secara global. Harganya sempat menyentuh US$ 1,21 per kilogram sampai bulan November 2018. Namun, terjadi kenaikan setelah ada pembahasan pembatasan ekspor sejak Desember menjadi US$ 1,4 per kilogram hingga sekarang. Kasan mengungkapkan, upaya perbaikan harga juga menjadi salah satu solusi agar petani karet mendapatkan harga yang baik. Implementasi AETS tahun 2019 merupakan yang keenam sejak 2002, 2008, 2012, 2016, dan 2018. “Implementasi skema AETS keenam bakal kami monitor dan evaluasi setiap bulan bekerja sama dengan ITRC,” katanya lagi. Sementara itu, Ketua Umum Gapkindo Moenardji Soedargo menyatakan dukungannya supaya AETS berjalan efektif dalam perbaikan harga karet dan pencapaian target. Ia menjelaskan pelaku usaha siap memberikan informasi kepada seluruh anggota untuk implementasi aturan Kementerian Perdagangan. Gapkindo juga mempunyai data dan alokasi ekspor setiap cabang atau daerah, serta alokasi ekspor setiap perusahaan per bulan. Tahun 2018, ekspor karet Indonesia senilai US$ 4,17 miliar (sekitar Rp 59, 34 triliun) dengan volume 2,95 juta ton. Tahun sebelumnya nilai itu mencapai US$ 5,59 miliar (Rp 79,55 triliun) dan volumenya 3,28 juta oton.
sumber : https://katadata.co.id/berita/2019/04/01/indonesia-berkomitmen-batasi-ekspor-karet-sebesar-98160-ton
Follow Us!