PTPN V Tampil Sebagai Perusahaan Negara Penerima ISPO Terbanyak

PEKANBARU – PTPN V menjadi BUMN yang menjadi perusahaan penerima sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO terbanyak diantara perusahaan perkebunan negara lainnya. Hal tersebut ditasbihkan oleh Komisi Ispo dalam helatan 2nd International Conference and Expo on ISPO 2018 di Balai Kartini Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Award diberikan oleh Dirjen Perkebunan Kementan Ir Bambang MM dan diterima langsung oleh Direktur Utama PTPN V Mohammad Yudayat.

Dalam sambutannya Bambang menyebutkan bahwa pada 2017, produksi CPO dalam negeri mencapai 37,8 juta ton dan menjadi yang terbesar dalam sejarah industri sawit Indonesia. Hal ini menyebabkan pesaing banyak yang melemparkan isu negatif terhadap industri kelapa sawit.

“Mereka bilang kelapa sawit merambah hutan, penyebab kebakaran, deforestasi, dan lain-lain. Wajib bagi kita untuk terus menantang balik dan memperjuangkan keberadaan kelapa sawit Indonesia”, tegasnya. Untuk itu ISPO yang didasarkan kepada Permentan 11/2015 merupakan bukti dari keseriusan pemerintah dan pelaku industri sawit, agar melaksanakan seluruh proses budidaya dan pengolahan secara lestari serta berkesinambungan.

ISPO merupakan kewajiban bagi perusahaan yang telah mendap tkan penilaian kelas kebun, sehingga menurutnya apresiasi kepada Perusahaan yang peduli terhadap penerapan ISPO, adalah kepatutan.

“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada PTPN V selaku BUMN perkebunan dengan sertifikat ISPO terbanyak. Semoga dapat menjadi contoh bagi yang lainnya”, ujarnya.

Sementara itu Dirut PTPN V Mohammad Yudayat menyampaikan keseriusan PTPN V dalam penerapan sawit lestari. “PTPN V memiliki 12 Pabrik Kelapa Sawit dan seluruhnya sudah mengantongi sertifikat ISPO”, sebutnya. Hal ini menambah catatan baik dimana perusahaan yang berdomisili di Riau tersebut juga merupakan satu dari 6 perusahaan perdana penerima sertifikat ISPO pada tahun 2013 lalu.

Ke 12 pabrik kelapa sawit dan kebun pendukungnya yang dinyatakan oleh Komisi ISPO, berdasarkan hasil audit independen terhadap pemenuhan peraturan perundang-undangan kelapa sawit dalam 7 prinsip yakni PKS dan Kebun Tandun, Sei Rokan, Sei Pagar, Sei Garo, Sei Galuh, Terantam, Sei Intan, Tanjung Medan, Tanah Putih, Sei Buatan, Lubuk Dalam, dan Sei Tapung.

“Yang terpenting adalah bagaimana kami dapat terus meningkatkan penerapan sistem perkebunan yang lestari di lingkungan Perusahaan. Kami percaya prinsip people planet dan profit akan menjaga kebersinambungan PTPN V itu sendiri. Kami fokus untuk itu”, tutupnya.

Sumber : https://www.goriau.com/berita/riau/ptpn-v-tampil-sebagai-perusahaan-negara-penerima-ispo-terbanyak.html