ISPO Tidak Ingin Diintervensi Asing Diposting oleh : Humas PTPN V

Pemerintah membuka ruang komunikasi kepada pemangku kepentingan dan negara konsumen sawitdalam pembahasan  peraturan presiden terkait Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Berupaya menunjukkan perbaikan tata kelola sawit kepada dunia.

“Tidak ada intervensi asing (negara lain) dalam pembahasan ISPO. Tetapi, kami terbuka untuk berkomunikasi dengan negara lain,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud, ketika dijumpai di ruangannya di Kantor Menko Bidang Perekonomian pada akhir Februari 2018.

Pernyataan Musdhalifah ini menanggapi informasi yang menyebutkan adanya campur tangan negara lain dalam Rapat Tim Penguatan ISPO. Dalam pemberitaan sawitindonesia.com pada 17 Februari 2018 yang berjudul Ada Intervensi Pihak Asing Dalam Pembahasan Perpres ISPO, dinyatakan bahwa rapat Tim Rancangan Perpres ISPO diwarnai usulan dari United Kingdom Climate Change (UKCC) terkait prinsip dan kriteria ISPO. UKCC berada di dalam rapat yang juga dihadiri Tim Penguatan ISPO di Kantor Menko Bidang Perekonomian, Jumat (9 Februari 2018).

Dijelaskan Musdhalifah bahwa tidak ada rapat Tim Penguatan ISPO pada 9 Februari 2018.  Tetapi pertemuan biasa yang diminta perwakilan Komisi Uni Eropa untuk memperdalam substansi ISPO. “Makanya saya undang  tim penguatan ISPO untuk menjawab pertanyaan mereka,” jelasnya.

Musdhdalifah juga menolak informasi mengenai adanya hibah senilai US$ 1 juta dari UKCC untuk pembahasan ISPO. “Tidak ada pembicaraan terkait hibah dalam pertemuan tersebut,” tegasnya.

Menanggapi persoalan ISPO ini, Tungkot Sipayung, Direktur Eksekutif PASPI, mengatakan, penyusunan Perpres ISPO seharusnya hanya melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholder) Indonesia. “Dengan alasan apapun, termasuk tujuan penguatan ISPO , pihak asing tidak dibenarkan ikut, apalagi melakukan intervensi kebijakan,” kata Tungkot.

Perpres ISPO yang bersifat mandatori untuk pembangunan perkebunan sawit berkelanjutan yang dirumuskan oleh para pemangku kepentingan di Indonesia. Pihak asing tidak perlu khawatir karena Indonesia merupakan negara pertama dan satu-satunya di dunia yang memiliki kebijakan dan sertifikasi tata kelola sawit berkelanjutan sejak tahun 2011.
“Kehadiran UKCC di forum itu justru mempertontonkan ketidak patutan pihak asing terhadap kebijakan pengelolaan sawit berkelanjutan di Indonesia,” kata Tungkot.

Untuk menjawab kabar miring ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar jumpa pers khusus pada 23 Februari 2018. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Seksi Pembinaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan Kementerian Pertanian Prasetyo Jati, Senior AdvisorYayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Kehati) Diah Suradiredja, dan Direktur Eksekutif Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) Herryadi.

Musdhalifah menyebutkan bahwa dalam proses penguatan ISPO dimungkinkan adanya penilaian, masukan, kritikan, dan usulan dari seluruh pemangku kepentingan yang menjadi pertimbangan Tim Penguatan ISPO. Oleh karena itu, pemerintah berusaha menyempurnakan Rancangan Peraturan Presiden tentang Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang tengah disusun.

Dalam rangka penguatan inilah, kata Musdhalifah, pemerintah menjalin komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari petani, lembaga swadaya masyarakat, pelaku industri hingga negara-negara konsumen.

Sumber : https://sawitindonesia.com/rubrikasi-majalah/kinerja/ispo-tidak-ingin-diintervensi-asing/