PTPN V Kembali Kantongi Sertifikasi RSPO
Pekanbaru – Mengawali tahun 2022, PT Perkebunan Nusantara V mendapatkan kado indah usah kembali meraih perpanjangan sertifikat budidaya dan pengelolaan perkebunan sawit lestari dan berkelanjutan internasional atau yang lebih dikenal dengan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), dari lembaga sertifikasi independen internasional TUV Rheinland.
Chief Executive Officer PT Perkebunan Nusantara V, Jatmiko Santosa, mengatakan perpanjangan sertifikasi dua unit pabrik kelapa sawit (PKS) anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) yang beroperasi di Riau tersebut diterima PKS Sei Rokan, Kabupaten Rokan Hulu dengan nomor registrasi 82450216054, dan PKS Tandun, Kabupaten Kampar dengan nomor registrasi 82450216046.
“Sertifikat RSPO ini adalah bukti bahwa PTPN V terus berkomitmen sebagai produsen CPO (minyak sawit mentah) dengan menerapkan konsep bisnis lestari dan berkelanjutan di Riau. Dan juga, ini merupakan kado indah mengawali tahun 2022 di tengah situasi yang serba menantang akibat pandemi,” katanya di Pekanbaru, Jumat (18/2/2022).
Sebelumnya, kedua PKS itu telah mengantongi sertifikasi RSPO pada 2016 silam. Dengan adanya perpanjangan sertifikasi ini, maka PKS Sei Rokan dan PKS Tandun berhak atas sertifikasi yang berlaku hingga 2026 mendatang.
Saat ini, PTPN V tercatat telah mengantongi 10 sertifikat RSPO, terdiri dari sembilan PKS dan satu unit pabrik inti sawit atau palm kernel mill (PKO). Tahun ini, perusahaan menargetkan seluruh 12 PKS dan satu PKO perusahaan BUMN itu mengantongi sertifikasi RSPO. Sertifikasi tersebut, kata dia, akan menjadi modal kuat bagi segenap insan perusahaan dalam terus mengimplementasikan program transformasi BUMN dan bisnis yang berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang.
“Kami menargetkan seluruh PKS dan PKO PTPN V segera bersertifikat RSPO, sebagaimana seluruh pabrik kami telah mengantongi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO),” tuturnya.
Jatmiko menambahkan, bahwa industri kelapa sawit bukan hanya terbatas sebagai komoditas strategis dan prospektif untuk meningkatkan ekonomi dan mengentaskan kesenjangan di masyarakat, melainkan juga harus berbasis lingkungan. Sebagai perusahaan negara, lanjutnya, PTPN V dapat menjadi leading sector akan penerapan budidaya sawit yang berkelanjutan dan meningkatkan citra kelapa sawit Indonesia di mata internasional.
Selain fokus melaksanakan praktik berkelanjutan pada bisnis inti perusahaan, PTPN V juga turut mendorong para petani mitra binaan dalam melaksanakan praktik budidaya perkebunan sawit lestari dan memperoleh sertifikasi RSPO. Dengan begitu, para petani dan perusahaan akan memperoleh keuntungan baik dari sisi produktivitas maupun penjualan atas produk sawit melalui penerapan praktik budidaya perkebunan berkelanjutan atau sustainable.
“Ini merupakan langkah awal kita untuk mencapai tujuan lebih luas dalam merangkul dan meningkatkan ekonomi para petani mitra binaan PTPN V,” tuturnya.
Untuk tahap awal terdapat tiga koperasi unit desa (KUD) berlokasi di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau yang mengikuti program sertifikasi ISPO dan RSPO. Ketiganya adalah KUD Karya Mukti di lahan seluas 874 hektare, Dayo Mukti di lahan seluas 706 hektare, dan KUD Tani Sejahtera dengan lahan seluas 856 hektare. Ketiga KUD yang telah memasuki penanaman generasi kedua dengan usia tanaman sembilan tahun dan masuk dalam kategori tanaman produktif tersebut akan menjadi mitra binaan perdana PTPN V yang melaksanakan sertifikasi ISPO dan RSPO.
“Total luas lahan petani mitra yang menjalani sertifikasi RSPO dan ISPO perdana tahun ini mencapai 2.436 hektare,” ujarnya.
Jatmiko bersyukur program RSPO dan ISPO yang diusung oleh perusahaan perkebunan milik negara untuk para petani tersebut mendapat respon positif dari para petani mitra. Dia berharap program serupa dapat kembali dilakukan di seluruh lahan perkebunan sawit petani mitra yang luasannya mencapai 56,6 ribu hektare.
*Kejar ISCC*
Sementara itu, Senior Executive Vice President Business Support PTPN V, Rurianto, menambahkan bahwa selain mengantongi RSPO dan ISCC, PTPN V juga turut memegang sertifikasi standar karbon internasional atau International Sustainability & Carbon Certification (ISCC) serta Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Ia mengatakan PTPN V merupakan perusahaan perkebunan milik negara pertama yang mengantongi sertifikasi standar Eropa ISCC, sejak 2018 silam. Saat ini, 70 persen unit pabrik kelapa sawit (PKS) dan kebun PTPN V telah mengantongi sertifikasi berstandar internasional tersebut.
“Baik ISCC maupun RSPO memberikan keuntungan berupa harga premium untuk produk PTPN V. Sejak 2019, perusahaan mendapat keuntungan harga premium,” katanya.
Ruri mengatakan saat ini delapan dari 12 PKS serta 10 unit kebun PTPN V telah mengantongi sertifikasi ISCC. Diantaranya adalah Tandun, Rokan, Lubuk Dalam, Terantam, Tanjung Medan, Sungai Pagar, Intan, dan Tapung.
Sementara, empat PKS dan unit kebun lainnya diperkirakan akan mengantongi sertifikasi yang mampu memberikan kontribusi tambahan harga USD10 hingga USD15 per ton CPO tersebut pada 2023 mendatang.
“Tahun ini kita akan kembali melakukan proses sertifikasi. Insya Allah 2023 seluruhnya rampung dan 100 persen tersertifikasi ISCC,” ujarnya.
Follow Us!