Pemerintah Alokasikan KUR Khusus Peremajaan Sawit

JAKARTA – Pemerintah berencana menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) khusus untuk peremajaan sawit pada area seluas 500.000 hektare (ha) dalam 3 tahun ke depan. 

KUR ini diharapkan dapat mendukung percepatan peremajaan di samping bantuan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).

“Dengan adanya kenaikan target penyaluran KUR menjadi Rp190 triliun pada 2020, ada peluang besar untuk menaikkan target ke peremajaan. Nanti kami akan bahas,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (19/12/2019).

Pada perkembangannya, program KUR telah mengalami beberapa perubahan, baik skema maupun regulasi. Salah satu perubahan yang telah ditetapkan baru-baru ini adalah penurunan suku bunga dari 7% pada 2019 menjadi 6% pada 2020 mendatang.

Kebijakan penurunan suku bunga tersebut diikuti dengan target peningkatan volume penyaluran KUR sebesar 36% dibandingkan 2019 menjadi Rp190 triliun pada tahun depan. Dari target tersebut, sekitar 60% di antaranya diharapkan dapat disalurkan ke sektor produksi.

Ditemui pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono menyebutkan bahwa KUR khusus replanting akan disalurkan untuk mendukung pendanaan pengelolaan sawit yang baru diremajakan. Sebagaimana diketahui, bantuan pendanaan sebesar Rp25 juta per ha yang disalurkan oleh BPDP-KS hanya mencakup pengelolaan pada tahun pertama penanaman (P0).

“Prinsipnya replanting nanti didukung oleh pembiayaan bank juga yang salah satu instrumennya adalah KUR. Apakah nanti didorong lah ke tahap TM1 [tanaman menghasilkan tahun pertama] atau P0, nanti diputuskan,” ujar Kasdi.

Jika merujuk pada target peremajaan Kementerian Pertanian seluas 180.000 ha per tahun, Kasdi mengemukakan kebutuhan pendanaan setidaknya memerlukan Rp4,5 triliun. Namun, dia menjelaskan bahwa penyaluran dana bantuan BPDP-KS akan sangat bergantung pada jumlah rekomendasi teknis yang dikeluarkan Kementerian Pertanian.

“Kebutuhan sekitar Rp4,5 triliun untuk 180.00o hektare, tapi pembayaran dari BPDP-KS melihat berapa rekomendasi teknis yang selesai. Ini terus didorong supaya mencapai target,” ujarnya.

Sumber: https://ekonomi.bisnis.com/read/20191219/99/1182985/pemerintah-alokasikan-kur-khusus-peremajaan-sawit