4.167 Petani Borong Bibit Sawit Unggul PTPN V
Pekanbaru – PT Perkebunan Nusantara V berhasil melepas 1,4 juta bibit sawit unggul bersertifikat hingga akhir 2021 lalu. Anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) itu mencatat sebanyak 4.167 petani, baik swadaya maupun yang tergabung dalam koperasi unit desa (KUD) telah memborong seluruh bibit sawit unggul yang mulai diluncurkan sejak akhir 2020 tersebut.
Chief Executive Officer PTPN V, Jatmiko Santosa di Pekanbaru, Jumat (21/1/2022) mengatakan dari jumlah itu, mayoritas pembelian bibit sawit melalui aplikasi Sawit Rakyat Online. Aplikasi berbasis Android yang dikembangkan oleh tim IT PTPN V tersebut menjadi mencatat 2.752 penjualan. Sementara sisanya, para petani melakukan pembelian dengan mengunjungi sentra pembibitan secara langsung.
“Alhamdulillah. Sejak diluncurkan akhir 2020, program penjualan bibit sawit unggul PTPN V melalui aplikasi ‘Sawit Rakyat Online’ mendapat respon yang sangat positif dari masyarakat. Hingga Desember 2021 kemarin, total 1,4 juta bibit sawit unggul telah diserap oleh 4.167 petani,” kata dia.
Selain para petani Bumi Lancang Kuning Riau, Jatmiko mengatakan program penyediaan bibit sawit unggul PTPN V juga berhasil menarik perhatian para petani dari berbagai provinsi tetangga. permintaan bibit sawit unggul tidak hanya berasal dari petani lokal Riau, namun juga dari berbagai provinsi di Sumatera, seperti Jambi hingga Sumatera Utara.
Pada 2022 ini, ia mengatakan PTPN V kembali membuka keran penjualan bibit sawit unggul dengan total mencapai 600 ribu bibit. Keterbatasan benih serta proses pembesaran bibit sawit yang membutuhkan waktu hingga satu tahun lamanya membuat ketersediaan bibit sawit unggul bersertifikat tersebut sedikit berkurang dibanding tahun sebelumnya.
Meski begitu, Jatmiko optimis jika keberadaan bibit sawit unggul tersebut tetap akan membantu sekitar 1.500 hingga 2.000 petani yang akan melakukan program peremajaan. Selain itu, serbuan maraknya bibit sawit palsu atau ilegitim di saat rencana besar pemerintah mendorong PSR untuk mendongkrak produktivitas petani sawit plasma dan swadaya menjadi alasan keran pembukaan bibit tetap dilanjutkan.
“Insya Allah tahun ini kita kembali menyiapkan sekitar 618 ribu bibit unggul berbagai varietas yang siap untuk dilepas kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia memaparkan, terdapat tiga jenis bibit sawit varietas unggul yang dipersiapkan PTPN V kepada para petani plasma maupun swadaya Bumi Lancang Kuning. Ketiganya adalah PPKS 50, PPKS 50 NG, dengan rata-rata produktivitas tandan buah segar di atas 30 ton per hektare per tahun.
Bibit-bibit yang dilepas dengan harga terjangkau sebesar Rp44.000 tersebut tersedia di enam sentra pembibitan PTPN V diantaranya Air Molek Kabupaten Indragiri Hulu, Tandun dan Sei Rokan Kabupaten Rokan Hulu, Kota Dumai, Lubuk Dalam Kabupaten Siak, dan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.
“Niat kita tulus untuk membantu petani mendapatkan bibit terbaik. Terhindar dari bibit palsu dan pada akhirnya meningkatkan ekonomi rekan-rekan petani,” terangnya.
Program penjualan bibit sawit unggul bersertifikat PTPN V sendiri memperoleh apresiasi dari Menteri BUMN Erick Thohir. Dalam kunjungannya ke Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu, Erick mengatakan di saat banyak perusahaan menutup diri terhadap petani, PTPN V justru membuka keran penjualan bibit sawit unggul.
“PTPN telah berubah, PTPN hadir untuk sawit rakyat. Kebijakan yang diambil direksi adalah kebijakan luar biasa. Ketika banyak perusahaan mengontrol bibit sawit unggul kepada petani, kita (PTPN) malah buka lebar. Ini kebijakan luar biasa,” kata Erick.
Untuk itu, mantan presiden klub serie A Inter Milan tersebut pun meminta agar kebijakan yang telah diambil Direksi PTPN V untuk terus dipertahankan. Ia menilai bahwa segenap manajemen anak BUMN Holding Perkebunan Nusantara tersebut telah berada di jalur yang tepat dalam memberikan kontribusi positif dan nyata kepada para petani.
Berdasarkan survey Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) menyatakan para petani sawit masih kerap terjebak dengan keberadaan bibit sawit palsu. Ada sejumlah alasan yang membuat mereka terjebak, diantaranya 37 persen menjadi korban penipuan, 14 persen tergiur harga murah, 20 persen tidak mengetahui cara membeli benih yang legal.
Selain itu, 12 persen di antara petani terjebak penggunaan bibit palsu karena rumitnya persyaratan yang harus dipenuhi, 10 persen tidak mengetahui lokasi pembelian benih legal, serta 4 persen petani menyatakan akibat jarak tempuh dari lahan sawit ke produsen benih legal yang cukup jauh.
“Guna mengatasi kendala-kendala itu, sejak awal 2021 dan untuk pertama kalinya dalam sejarah perusahaan berdiri, kita putuskan melepas bibit unggul yang selama ini hanya dipergunakan di kebun inti dan kebun plasma perusahaan, untuk juga dijual secara online kepada petani swadaya non plasma,” urai Jatmiko lagi seraya mengutarakan bahwa dari aplikasi tersebut, petani atau calon petani dapat melihat langsung jenis bibit yang tersedia di masing-masing sentra pembibitan perusahaan.
Follow Us!