Tekad PTPN V Berantas Korupsi di Seluruh Lini
Pekanbaru – PT Perkebunan Nusantara V menyatakan terus menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan atau good corporate governance (GCG) serta mulai menerapkan sertifikasi manajemen anti penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 sebagai upaya mencegah terjadinya korupsi di seluruh lini perusahaan.
Chief Executive Officer PT Perkebunan Nusantara V Jatmiko K Santosa dalam keterangannya di Pekanbaru, Minggu, (13/12/2020) mengatakan bahwa perusahaan perkebunan milik negara tersebut terus konsisten menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Melihat skor asesmen penerapan GCG yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2020, PTPN V berhasil memperoleh kategori sangat baik.
“Kita menempati posisi kedua terbaik nasional dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau GCG di lingkungan PTPN Grup dengan skor 92,491,” kata Jatmiko.
Dalam momentum peringatan hari anti korupsi di Desember kali ini, ia mengatakan menjadi momen penting untuk terus menerapkan sistem manajemen yang bersih dari tindak pidana korupsi di PTPN V.
“Kita akan laksanakan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016. Ini adalah bagian dari komitmen penerapan GCG secara berkelanjutan dan konsistensi PTPN V dalam upaya meraih visi menjadi perusahaan agribisnis terintegrasi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” ujar Jatmiko.
Menurut Jatmiko, insan PTPN V mutlak berahklak, lepas dari praktik-praktik kecurangan agar mampu profesional dan menjadi bagian dari keunggulan bersaing (competitive advantage) perusahaan memasuki era industri 4.0, termasuk meraih kepercayaan dari para stakeholder (supplier, investor, konsumen, pemerintah, karyawan dan masyarakat).
Ia menjabarkan bahwa langkah itu dilakukan dengan beragam upaya. Seperti penguatan whistle blowing system melalui transparansi dan distribusi nomor ponsel miliknya, tidak hanya kepada karyawan namun terhadap seluruh stakeholders.
“Hal ini juga mendorong kinerja Satuan Pengawas Intern menjadi lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Selanjutnya, ia menekankan bahwa PTPN V juga menerapkan pola reward dan punishment melalui penegakan sanksi terhadap seluruh pelanggaran tata kelola yang selaras dengan aturan yang berlaku.
“Integritas, ketaatan SOP dan validitas report, menjadi poin penting dalam menerapkan strategi ini. Sepanjang tahun 2019, perusahaan telah menjatuhkan sanksi atas 40 pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan di berbagai tingkat, termasuk memberhentikan 2 orang karyawan satu tingkat di bawah Direksi,” tegasnya.
Semua langkah itu dibarengi dengan pemanfaatan teknologi sebagai sarana transformasi digital menggunakan Enterprise Resources Planning, Nusalima Excellence, precision farming, dan monitoring dari dashboard yang tersedia diruang kerja CEO, menjadikan pengawasan jadi jauh lebih efektif, validasi data, dan reporting secara realtime.
“Mengedepankan teknologi untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan menjadikan budaya anti korupsi di Perusahaan,” tukas Jatmiko.
Lebih jauh, Jatmiko mengatakan saat ini PTPN V yang tengah mempersiapkan sertifikasi manajemen anti penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016, sebenarnya telah memiliki berbagai pedoman dan best practice dalam pengelolaan anti suap. Namun dengan penerapan ISO 37001:2016, akan terbentuk sistem manajemen yang lebih efektif dalam menjalankan tugas masing-masing serta membangun citra positif perusahaan ke depan.
“Setiap upaya yang dapat memberantas potensi rasuah di setiap lini, akan kita gesa. Hingga apapun bakti pada negara lepas dari noda,” tutupnya.
Follow Us!