Whistleblowing System
Diposting tanggal : 12 Desember 2019
Perusahaan senantiasa memperhatikan kepentingan Stakeholders berdasarkan asas kewajaran dan kesetaraan. Whistleblowing System adalah bagian dari sistem pengendalian internal dalam mencegah praktik penyimpangan dan kecurangan serta memperkuat penerapan praktek good corporate governance. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat partisipasi pelapor dalam melaporkan terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan perusahaan.
Pengaduan dapat disampaikan ke Perseroan melalui:
Whatssap/SMS : 0811 7060 555
PO BOX : 1342 Pekanbaru
Kotak Pelaporan : Disediakan di loby kantor pusat PTPN V dan pada masing-masing kantor Distrik

Follow Us!