Pemerintah Kabupaten Siak sepakat melakukan pembayaran “pre-financing” atau pengembalian dana sebesar Rp33,2 miliar kepada PT Perkebunan Nusantara V. Kesepakatan pembayaran tersebut terjadi setelah melalui proses panjang antara kedua belah pihak melalui mediasi Kejaksaan Tinggi Riau. Sedangkan perjanjian pembayaran dilaksanakan melalui penandatanganan antara Read More
- Beranda
- Profil
- Profil, Visi dan Misi
- Board Of Regional Management
- Bidang Usaha
- Unit Kerja & Lokasi
- Penghargaan PTPN V
- Sertifikasi
- Tanggung Jawab Sosial
- Struktur Organisasi
- Akses Informasi
- Sistem Remunerasi
- Mekanisme
- Kebijakan Perusahaan
- Kebijakan Minyak Sawit Berkelanjutan
- HOLDING BUMN PERKEBUNAN
- Green House Gas ( GHG )
- Kinerja
- Sustainability
- PPID
- Karir
- Link
- Contact
Follow Us!