Akselerasi Energi Hijau, PTBg Sei Tapung Regional 3 PTPN IV Serap 37.256 Ton Emisi Karbon
Pekanbaru – Pembangkit Tenaga Biogas yang dioperasikan PTPN IV PalmCo Regional 3 di areal pabrik kelapa sawit (PKS) Sei Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau berpotensi menekan emisi gas rumah kaca hingga 37.256 ton carbon dioxide equivalent (CO2eq) per tahun.
Co Project Manager Percepatan Transformasi Teknologi Bidang Perbaikan Proses Bisnis dan Energi Baru Terbarukan PTPN IV Regional 3 Masrukin dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Kamis (14/3/2023) menjelaskan dari total emisi gas rumah kaca yang dihasilkan sebesar 39.114 ton CO2eq per tahun, PTBg co-firing Sei Tapung berpotensi menyerap 95 persen diantaranya sehingga sehingga sisa emisi GRK di PKS Sei Tapung saat ini sebesar 1.858 ton CO2eq.
“Keberadaan PTBg Co-firing yang beroperasi sejak awal 2023 lalu memberikan dampak signifikan untuk mendukung program pemerintah dalam memaksimalkan pemanfaatan energi baru terbarukan serta mendukung program pemerintah menekan emisi karbon menuju net zero emissions (NZE),” kata dia.
Ia menjelaskan bahwa PTBg co-firing Sei Tapung beroperasi dengan menerapkan teknologi covered lagoon atau CIGAR. Kapasitas terpasang di PTBg ke lima yang dioperasikan PTPN IV Regional 3 itu mencapai 20.000 meterkubik atau setara 700 Nm3 biogas per jam.
Keberadaan PTBg tersebut selain berkontribusi positif dalam mereduksi emisi gas rumah kaca juga berkorelasi positif dalam menghasilkan cangkang sebagai sumber biomassa energi baru terbarukan (EBT).
Pasca beroperasi sejak 2023 lalu, total cangkang yang dihasilkan sebagai by product atau produk sampingan pengolahan tandan buah segar (TBS) sawit menjadi minyak sawit mentah mencapai 4.244 ton. Angka tersebut melonjak dibandingkan tahun sebelumnya atau saat PKS Sei Tapung belum mengoperasikan PTBg.
Peningkatan cangkang yang kini lebih dominan sebagai biomassa sumber EBT di berbagai wilayah Indonesia disebabkan keberadaan PTBg telah mengkonversi sumber bahan bakar boiler dari sebelumnya menggunakan cangkang berganti menjadi biogas, yang merupakan hasil penangkapan gas methane limbah cair sawit atau palm oil mill effluent.
“Sejalan dengan grand strategy perusahaan untuk menghasilkan produk sustainable plus palm oil yang mulai diimplementasikan sejak 2019, upaya dekarbonisasi menjadi salah satu program yang mengalami percepatan,” lanjut Masrukin.
PTPN IV Regional 3 sendiri saat ini menjadi perusahaan perkebunan milik negara yang terbesar dalam pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) melalui pengelolaan pengelolaan limbah cair atau palm oil mill effluent atau POME. Hingga kini, tercatat lima dari 12 pabrik kelapa sawit (PKS) PTPN V telah memiliki pembangkit biogas.
“Ini adalah salah satu bentuk komitmen kita untuk terus mendukung program pemerintah menuju net zero emissions,” tuturnya.
Masrukin memaparkan bahwa kebijakan dekarbonisasi dan angka ambang batas gas rumah kaca, maka terdapat 8 PKS PTPN V yang telah bersertifikat International Sustainability & Carbon Certification yang telah diukur dan terdokumentasi memiliki ambang batas gas rumah kaca jauh di bawah kadar normal.
Selain Tapung, sejumlah PKS yang ada di Sei Rokan Kabupaten Rokan Hulu, Tanjung Medan di Kabupaten Rokan Hilir, PKS Tapung, Tandun, dan Terantam di Kabupaten Kampar, PKS Sei Intan di Kabupaten Rokan Hulu, dan Lubuk Dalam Kabupaten Siak memiliki ambang batas di bawah standar yang ditetapkan.
Follow Us!