SERAPAN MINYAK SAWIT B30 Butuh Kajian Komprehensif
Bisnis, MEDAN — Pelaku usaha kelapa sawit meminta pemerintah melakukan kajian yang komprehensif sebelum menerapkan kebijakan mandatori penggunaan biodiesel 30% atau B30 pada tahun depan.
Gus Dalhari Harahap,Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Sumatra Utara mengatakan, petani mendukung kebijakan penerapan B30 karena memberi sentimen positif untuk serapan minyak sawit mentah (CPO).
“Dengan banyaknya serapan CPO untuk B30 atau sampai B50 malah lebih baik bagi petani. xArtinya kebutuhan akan CPO lokal akan meningkat. Tidak bergantung dengan kebutuhan luar/ekspor,” jelasnya kepada Bisnis, Jumat (16/8).
Dia mengatakan, kebijakan tersebut akan menjaga penawaran dan permintaan yang berimbas pada harga tandan buah segar (TBS) petani. Untuk itu, katanya, perlu adanya ketegasan pemerintah dalam mengawal program yang bersentuhan langsung atau tidak langsung dengan petani.
Menurutnya, pemerintah harus jelas dalam membuat pangsa pasar mengenai kewajiban penggunaanya baik Biosolar dan Dexlite. Pasalnya, keberlangsungan pasar perlu dijaga. Belum lagi, kebijakan mandatori penggunaan B20 juga belum sepenuhnya berjalan.
Senada, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Aceh Sabri Basya mengatakan, pengusaha mendukung dan mengapresiasi keputusan untuk penggunaan B20, B30, hingga B50.
Dia menambahkan, pemerintah diharapkan konsisten dalam penerapan kebijakan ini dengan menerapkan yang tegas atas pelanggaran yang mungkin terjadi, salah satunya pencabutan usaha bagi industri.
“Jadi serapannya betul-betul berjalan sesuai dengan rencana, apalagi ini kita tahu demand-nya belum ada,” jelasnya.
Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumatra Utara Timbas Prasad Ginting mengatakan, sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar sejak 2006, saatnya Indonesia memiliki peran besar.
Dia meyakini, kebijakan mandat bahan bakar nabati Indonesia akan memberi pengaruh besar pada harganya di pasar dunia. “Kami berharap agar pemerintah dapat konsisten dalam penerapan kebijakan ini dengan menerapkan sanksi yang tegas” kata Timbas.
Follow Us!