Waspada Penipuan Mengatasnamakan Lelang PTPN IV Regional III

Sehubungan dengan maraknya aksi penipuan mengatasnamakan Pengadaan Barang/Jasa PT Perkebunan Nusantara IV Regional III, dapat kami sampaikan sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan pengadaan barang/jasa di PTPN IV Region III hanya dilakukan melalui integrated procurement system (IPS).
  2. Untuk mengikuti seluruh tender di PTPN IV Region III, perusahaan harus terdaftar menjadi rekanan tetap pada sistem IPS dan memiliki kualifikasi serta klasifikasi yang sesuai.
  3. Kami menghimbau agar berhati-hati atas modus penipuan mendapatkan tender pekerjaan dari PTPN IV Region III, apalagi dengan meminta membayar/mentransfer sejumlah uang
  4. Segala bentuk tindak penipuan mengatasnamakan PTPN IV Region III tidak dibenarkan, masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian untuk terhindar dari aksi penipuan
  5. PTPN IV Region III tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan yang mengatasnamakan PTPN IV Region III.

Demikian pengumuman ini untuk dapat diketahui bersama. Waspadai segala aksi penipuan mengatasnamakan PTPN IV Regional III

Ttd

BRM PTPN IV Regional III