Sinergi RS Tandun-Pemkab Kampar Akselerasi Layanan Administrasi Kependudukan
Pekanbaru – PT Nusalima Medika, anak perusahaan PTPN IV PalmCo Regional III melalui Rumah Sakit Tandun menjalin sinergi dengan pemerintah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Sinergitas tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Kepala Rumah Sakit Tandun dr Ahmad Syubki Asyari dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Senin mengatakan melalui sinergitas RS Tandun bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar tersebut, maka proses pelayanan administrasi bayi yang baru lahir akan semakin cepat dan mudah.
“Pertama, saya ingin berterimakasih kepada Disdukcapil Kabupaten Kampar yang telah berkenan untuk menjalin sinergitas sehingga layanan masyarakat dapat lebih ditingkatkan,” kata dia.
Ia menjelaskan penandatanganan perjanjian ini dilakukan antara Disdukcapil Kabupaten Kampar dan RS Tandun bersama serta RSIA Annisa serta RS Nurlima pada Agustus 2024 kemarin.
Sinergitas itu sendiri kian menegaskan komitmen masing-masing rumah sakit untuk mempermudah proses pembuatan akte kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) bagi bayi yang baru lahir di ketiga rumah sakit tersebut.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap setiap bayi yang lahir di RS Tandun, RSIA Annisa, dan RS Nurlima dapat langsung memiliki akte kelahiran dan KK tanpa harus menunggu lama,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kampar Muslim yang turut hadir dan menandatangani perjanjian tersebut menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mempercepat pelayanan publik di bidang kependudukan di Bumi Sarimadu.
“Dengan sinergi ini, kami dapat memastikan bahwa setiap anak yang lahir mendapatkan identitas resmi sebagai warga negara Indonesia sejak awal,” tuturnya.
Ia memaparkan proses pembuatan akte kelahiran dan KK ini akan dilakukan secara digital dan terintegrasi dengan sistem yang ada di Disdukcapil Kampar. Setiap rumah sakit akan memiliki akses untuk memasukkan data bayi yang baru lahir ke dalam sistem, yang kemudian akan diproses oleh Disdukcapil.
Setelah proses selesai, akte kelahiran dan KK akan langsung diterbitkan dan diserahkan kepada orang tua bayi. Kerja sama ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kampar.
Bupati Kampar, Hambali, menyatakan bahwa inisiatif ini sangat membantu masyarakat terutama dalam hal efisiensi waktu dan biaya. “Dengan adanya layanan ini, kami berharap seluruh warga Kabupaten Kampar dapat menikmati pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan tanpa biaya tambahan,” paparnya.
Selain memberikan kemudahan, kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Kampar. Diharapkan, dengan adanya kemudahan akses ini, tidak ada lagi anak yang lahir tanpa memiliki akte kelahiran dan KK, sehingga seluruh warga Kabupaten Kampar terdaftar secara resmi di sistem kependudukan nasional.
Follow Us!