PTPN III Diminta Menunda Rencana IPO

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) diminta menunda rencana penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) terhadap beberapa anak usahanya. Apalagi direksi PTPN III tengah terbelit masalah hukum.

Anggota Komisi VI DPR, Azam Azman Natawijana, menyesalkan aksi IPO oleh PTPN III selaku induk holding BUMN Perkebunan. Pasalnya, pembahasan mengenai aksi korporasi ini belum dibicarakan dengan DPR.

“Harusnya IPO itu ada prosedur sendiri, ada tim IPO sendiri dari pemerintah. Sebab Ibu Rini (Menteri BUMN) sendiri mengatakan bahwa anak perusahaan itu tetap dalam pengawasan DPR. Artinya, IPO-nya harus melalui pembicaraan dengan DPR,” ujar Azam dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, 6 September 2019.

Azam mengaku pengawasan anak usaha BUMN oleh DPR masih dibahas dalam rancangan amandemen UU Nomor 19 Tahun 2013. Azam mengakui RUU tersebut masih di tangan pemerintah dan belum disahkan. Namun, hal itu bukan berarti BUMN bisa melakukan keputusan strategis tanpa koordinasi dengan DPR.

“Ini kan terkait bisnis korporasi, jadi antara Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR harus ada pembicaraan. Dampak positif negatifnya seperti apa,” tuturnya.

Azam mengingatkan agar aksi IPO itu tidak menghilangkan aset negara. “Banyak yang mengincar tanah-tanah PTPN. Walaupun IPO itu tidak langsung dimiliki, tapi kan dengan IPO itu menguasai tanah-tanah negara yang dimiliki oleh PTPN,” pungkas dia.

Dari 14 entitas bisnis yang dimiliki holding perkebunan, ada tiga perusahaan yang berpeluang dilakukan IPO oleh manajemen PTPN III selaku induk holding. Ketiganya ialah PTPN IV, PTPN V, dan PTPN VI.

Sebelumnya PTPN III selaku induk holding perkebunan berencana melepas saham tiga entitasnya ke publik pada tahun depan. Dari IPO ketiga entitas tersebut, PTPN menargetkan dana segar hingga Rp4,5 triliun.

Sampai saat ini, IPO tersebut masih dalam proses dan konsultasi dengan pihak yang berkaitan. Adapun besaran saham yang akan dilepas ke masyarakat dalam IPO tersebut mencapai 30 persen.

Sumber:https://www.medcom.id/ekonomi/energi/GbmXD4ON-ptpn-iii-diminta-menunda-rencana-ipo