28 Ribu Ha Lahan Petani Plasma di Riau akan Diremajakan
Rokan Hulu – PT Perkebunan Nusantara V mendorong produktivitas lahan sawit yang dikelola sendiri maupun mitra petani secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Perusahaan pelat merah ini akan melaksanakan peremajaan sawit (replanting) kebun plasma seluas 28 ribu hektare (ha) di Riau termasuk kebun karet dikonversi ke sawit.
“Program peremajaan kelapa sawit rakyat ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani plasma dan selaras dengan program sawit untuk rakyat yang dicanangkan pemerintah,” ujar Direktur Utama PTPN V Jatmiko K. Santosa dalam program peremajaan kebun sawit plasma di Desa Kumain Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau, Kamis (11/4/2019).
Hadir dalam acara ini Menteri BUMN Rini Soemarno dan Gubernur Riau, Syamsuar.
Direncanakan, dalam lima tahun ke depan (2020-2025), PTPN V akan melakukan peremajaan di lahan seluas 28.000 Ha yang terletak di lima kabupaten di Riau. Dalam pelaksanaan program ini, PTPN V bekerjasama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Himbara, Pemerintah Kabupaten serta petani plasma.
BPDPKS adalah penyedia dana Rp 25 juta per hektar bagi petani yang melakukan replanting/tanam ulang. Perbankan selaku penyedia dana pendamping untuk memenuhi kebutuhan investasi per hektare petani selaku pemilik kebun, PTPN V selaku mitra teknis dan pembeli sawit petani plasma, serta pemerintah daerah selaku pemberi rekomendasi sebagai pra syarat pencairan Rp 25 juta dari BPDPKS.
Melalui program ini, para petani plasma sebagai penerima manfaat akan mendapat kejelasan mulai saat pengajuan, pemenuhan persyaratan administrasi, hingga bantuan teknis peremajaan. Harapannya petani plasma akan lebih mudah melakukan peremajaan kelapa sawit sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo saat melakukan kegiatan replanting pertama pada 2017.
“Melalui Program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat yang kami inisiasi hari ini, kami yakin akan mampu membantu Pemerintah mengurai bottleneck dalam pelaksanaan Sawit Untuk Rakyat,” ujar Jatmiko.
Jatmiko menambahkan, PTPN V sebagai inisiator Program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat, sudah melakukan peremajaan kebun sawit plasma sejak 2012, dengan total lahan yang telah diremajakan mencapai 3.479 Ha di daerah Kabupaten Rokan Hulu dan Siak. Sementara, dalam jangka waktu empat bulan di tahun ini, PTPN V telah melakukan peremajaan kelapa sawit seluas 725 ha di kawasan lahan milik KUD Makarti Jaya, Kabupaten Rokan Hulu dengan menghabiskan biaya ± Rpxx miliar yang berasal dari dana hibah BPDPKS dan dana pendamping dari BNI.
Dalam proses pelaksanaan peremajaan kelapa sawit seluas 725 ha tersebut, PTPN V melibatkan anggota petani plasma untuk melaksanakan pekerjaan lanjutan seperti pembibitan dan penanaman kacangan mucuna sampai dengan penanaman dan pemeliharaan bibit kelapa sawit di lapangan. Pelibatan anggota petani plasma ini menelan biaya lebih kurang Rp 10 miliar.
Begitu pula untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani karet, PTPN V juga memperkenalkan Program Subsidi Harga Bokar yang telah dilaksanakan di wilayah kerjanya sejak pertengahan Februari 2019. Program Subsidi Harga Bokar bertujuan untuk meningkatkan pendapatan petani karet serta menjadi stabilisator harga karet di pasar.
“Melalui pelaksanaan Program Subsidi Harga Bokar telah didapat sejumlah peningkatan positif yang terjadi di pasar karet di wilayah kami, di mana terjadi peningkatan harga beli Bokar sebesar 17,33%. Selain itu, insentif yang kami berikan terbukti mampu membuat pergerakan harga pasar karet lebih kompetitif, harga tidak lagi dipermainkan oleh pengumpul besar. Hal ini tentu saja membawa dampak positif bagi kesejahteraan petani karet dan meningkatkan minat petani karet untuk bermitra dengan kami,” terang Jatmiko.
Follow Us!