Diposting tanggal: 21 April 2014
|
KEBIJAKAN PERUSAHAAN
|
|
|
Sesuai visi PT perkebunan nusantara v (persero) yaitu “menjadi perusahaan perkebunan yang tangguh mampu tumbuh dan berkembang dalam persaingan global”, dengan misi yaitu “mengelola agroindustri kelapa sawit dan karet secara efisien bersama mitra untuk kepentingan stakenholders berwawasan lingkungan berdasarkan prinsip-prinsip good corporate governance, dan menciptakan nilai tambah perusahaan secara berkelanjutan “,manejemen berkomitmen untuk : |
|
| 1. Mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan pemerintah dan persyaratan lainnya yang berlaku dan di persyaratkan oleh pelanggan dan pihak terkait lainnya 2. Mengelola dan mengendalikan seluruh resiko yang timbul dalam proses bisnis melalui penerapan manejemen resiko yang tersetruktur dan sistematis 3. Menghasilkan produk bermutu dengan menerapkan dan memelihara system manajemen mutu serta melaksanakan perbaikan berkelanjutan sehingga dapat memenuhi persyaratan pelanggan. 4. Mencegah terjadinya pencemaran dengan menerapkan dan memelihara system manajemen lingkungan serta melaksanakan perbaikan berkelanjutan dengan : |
|
|
a. Mempertimbangkan aspek lingkungan dalam setiap tahapan kegiatan produksi, |
|
| 5. Mencegah terjadinya kecelakaan,cedera,atau penyakit akibat kerja terhadap pekerja serta menghindarkan kemungkinan terjadinya kerugian material dengan menerapkan,memelihara system mamejen K3 dan melaksanakan perbaiakan secara berkelanjutan. 6. Mengembangkan prinsip saling ketergantungan dan menguntungkan dalam menjalin hubugan dengan masyarakat melalui program kemitraan dan bina lingkungan. 7. Menciptakan keunggulan kompotitif perusahaan di bidan SDM melalui dan penyampurnaan manajemen SDM berdasarkan praktek-praktek terbaik yang ada dilingkungan industry perkebunan. 8. Meningkatkan kemampuan,keahlian dan kompetensi karyawan perusahaan melalui program pelatihan dan pendidikan . 9. Menerapkan dan memenuhi seluruh prinsip dan kriteria sustainable palm oil dalam proses produksi untuk menghasilkan minyak sawit lestari. |
|
|
MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
Sesuai Anggaran Dasar PTPN V, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan antara lain :
|
|
3. Selain Kegiatan usaha sebagaimana dimaksud pada ayat 2, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk trading house, pengembangan kawasan industri, agro industrial complex, real estate, pusat perbelanjaan/mall, perkantoran, pergudangan, pariwisata, perhotelan, resort, olahraga dan rekreasi, rumah sakit, pendidikan dan penelitian, prasarana telekomunikasi dan sumber daya energi (termasuk biofuel), peternakan, perikanan, perbengkelan, transportasi, pembangkit listrik tenaga biogas dan biomasa, pertambangan, industri pupuk, industri plywood, jasa penyewaan, jasa konsultan bidang perkebunan, jasa pembangunan kebun dan pengusahaan sarana dan prasarana yang dimiliki perusahaan. |



