| halaman utama | bumn online | pusinfo | kirim artikel | webmail | intranet | siskomdat | e-proc | contact | gallery | controlpanel |
 
   Halaman Utama
Tentang PTPN V
Bidang Usaha
Unit Kerja & Lokasi
Manajemen
Penghargaan
Tanggung Jawab Sosial
Tata Kelola Perusahaan
Struktur Organisasi
Akses Informasi
Annual Report
Sistem Remunerasi
Mekanisme Penetapan Direksi dan Dewan Komisaris
Sosialisasi BBM

   Kinerja Perusahaan
Ikhtisar Keuangan
Kinerja Keuangan
Kinerja Operasional
Kesehatan Perusahaan
KPI
Kerjasama & Anak Perusahaan

   Budidaya
Budidaya Sawit
Budidaya Karet

   Rubrik
PTPN V News
Bisnis dan Ekonomi
Sosial dan Politik

   Seputar Website ?
Bila ada pertanyaan seputar website silahkan hubungi: [email protected]

   


INPRES MORATORIUM HUTAN :Usaha Perkebunan Tidak Batasi
Jumat, 13 April 12 - oleh : Fazli H

JAKARTA (Suara Karya): Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru bagi Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut serta Penyempurnaan Tata Kelola Hutan dan Gambut, yang biasa disebut Inpres Moratorium, dinilai tidak membatasi ekspansi usaha perkebunan.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, dari sekitar 9,8 juta hektare lahan yang bisa dimanfaatkan, usaha perkebunan baru memanfaatkan sekitar 8,1 juta hektare. “Jadi tidak usah takut moratorium menghambat, itu bisa dimanfaatkan,” katanya di Jakarta, kemarin.

Hatta sendiri mengaku memaklumi kekhawatiran pelaku usaha, seperti anggota Gabungan Pengusaha Kelapa sawit Indonesia (Gapki) yang butuh lahan untuk meningkatkan produktivitas. Meski demikian, tetap harus mengikuti ketentuan pemerintah, termasuk terkait proses penyelesaian rencana tata ruang provinsi yang memang lambat.

Menurut dia, kepastian rencana tata ruang diperlukan. Meski sering ada perubahan karena kebutuhan, namun yang penting tidak melanggar aturan mengenai pemanfaatan kawasan hutan yang selama ini banyak terjadi.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, moratorium terhadap izin baru sama sekali tak mengganggu iklim usaha perkebunan atau kehutanan. “Tak berarti ada moratorium usaha berhenti. Tidak begitu, karena hanya lahan gambut dan hutan alam primer yang tak boleh digunakan. Kemenhut sendiri mencadangkan hutan produksi konversi untuk kegiatan non-kehutanan,” katanya.

Selain hpk seluas 17,26 juta hektare, ada 7 juta hektare lahan telantar yang bisa dimanfaatkan untuk kebun. Saat ini, Indonesia memiliki 64,2 juta hektare hutan primer, 24,5 juta hektare lahan gambut serta 36,6 juta hektare hutan sekunder. “Pemerintah mempersilakan para pengusaha, termasuk pengusaha kelapa sawit, memanfaatkan hutan sekunder untuk perkebunan,” ujarnya.

Menurut dia, inpres moratorium juga mengatur mengenai penundaan pemberian izin baru terhadap hutan primer dan lahan gambut di hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi, dan area penggunaan lain.

Namun, penundaan ini dikecualikan untuk permohonan yang mendapat persetujuan prinsip dari Menteri Kehutanan. Selain itu terkait pelaksanaan pembangunan nasional yang bersifat vital, seperti pengembangan panas bumi, minyak dan gas bumi, ketenagalistrikan, lahan untuk padi dan tebu, serta perpanjangan izin pemanfaatan hutan/kawasan hutan sepanjang masih berlaku, dan juga untuk restorasi ekosistem. (Devita)

Jumat, 13 April 2012

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=301120

  kirim ke teman |   versi cetak


Tidak ada komentar tentang artikel ini.

Formulir Komentar | Aturan >>

Nama
Email
Judul Komentar
Komentar

 
 

   Pencarian

cari di  
 

   INFO SEPUTAR PTPN V
Berita & Kegiatan PT PN V


Audiensi dengan Tim RJP LPP

Audiensi dengan Tim RJP LPP dengan Dewan Direksi, GM, Kabag serta Tim RJP
tanggal 03 April 2012 , Jam 10.00 sd 12.oo WIB di Ruang Hang Tuah


Pertemuan Bulanan IKBI PT PN V

Pertemuan Bulanan IKBI PT PN V dilaksanakan pada Jumat/ 30 Maret 2012, Gedung Serba Guna Kantor Pusat PT PN V



   Jajak Pendapat
Pendapat Anda terhadap website PT PN V

Sangat Bagus
Bagus
Lumayan
Biasa aja
Jelek


   Kalender

   Top Download
dat norton (2556)

   Link Terbaru
Siskomdat PT PN V
[Added: 08-Nov-2011]
Intranet PT PN V
[Added: 08-Nov-2011]
Situs E-Proc PT PN V
[Added: 08-Nov-2011]
Siskomdat PT PN V
[Added: 08-Nov-2011]
Portal Publik PT PN V
[Added: 08-Nov-2011]
Dewan Perwakilan Rakyat
[Added: 08-Nov-2011]
Majelis Permusyawaratan Rakyat
[Added: 08-Nov-2011]
Mahkamah Konstitusi RI
[Added: 08-Nov-2011]
Portal Republik Indonesia
[Added: 08-Nov-2011]
TeknoInfo
[Added: 05-Jun-2009]
Tampilkan situs Anda di sini.
» Tambah link baru
» Browse link

   Statistik Web
  Pengunjung : 543371 orang
  Hits : 407733 hits
  Bulanan : 1463 users
  Harian : 64 users
  Online : 4 users

 

| halaman utama | bumn online | pusinfo | kirim artikel | webmail | intranet | siskomdat | e-proc | contact | gallery | controlpanel |
 
PT Perkebunan Nusantara V 2006 - 2012
Powered by auraCMS v1.62
Artikel adalah properti kontributor, kami tidak bertanggung jawab atas artikel yang tampil di situs ini.