PT Perkebunan Nusantara V
 
| halaman utama | bumn online | PUSINFO | kirim artikel | webmail | intranet | GAPKI | contact | controlpanel |
 
   Halaman Utama
Tentang PTPN V
Bidang Usaha
Unit Kerja & Lokasi
Manajemen
Penghargaan
Tanggung Jawab Sosial
Tata Kelola Perusahaan
Struktur Organisasi
SCI 2004-2006
Akses Informasi
Kinerja Operasional

   Kinerja Perusahaan
Ikhtisar Keuangan
Kinerja Keuangan
Kinerja Operasional
Kesehatan Perusahaan
KPI

   Budidaya
Budidaya Sawit
Budidaya Karet

   Rubrik
PTPN V News
Komputer dan Internet
Bisnis dan Ekonomi
Seni dan Budaya
Sosial dan Politik
Informatika

   Seputar Website ?
Bila ada pertanyaan seputar website silahkan hubungi: [email protected]

   


Pelantikan Pejabat Eselon I Kementerian Negara BUMN Dan Anggota Dekom BUMN Perkebunan
Selasa, 14 Oktober 08 - oleh : Fazli H

Jakarta, 13/10 (ANTARA) - Pada hari ini, Senin, 13 Oktober 2008, bertempat di Lantai 21 Kementerian Negara BUMN, Menteri Negara BUMN melantik pejabat Eselon I Kementerian Negara BUMN dan anggota Dewan Komisaris (Dekom) BUMN Perkebunan atau PTPN I - XIV (Persero).

Pejabat Eselon I yang dilantik Menteri Negara BUMN sebagai tindak lanjut Keppres Nomor: 112/M Tahun 2008 tanggal 7 Oktober 2008 adalah :
1. Parikesit Suprapto sebagai Deputi Bidang Usaha Perbankan dan Jasa Keuangan mengantikan Suad Husnan. Parikesit sebelumnya adalah Staf Ahli Menteri Bidang Kemitraan dan Usaha Kecil dan selama ini telah menjabat sebagai Pgs. Deputi Bidang Usaha Perbankan dan Jasa Keuangan sejak 2005;
2. Sahala Lumban Gaol sebagai Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi menggantikan Roes Aryawijaya. Sahala Lumban Gaol sebelumnya adalah Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan;
3. Gumilang Hardjakoesoema sebagai Staf Ahli Menteri Negara BUMN Bidang Pengembangan Investasi.

Disamping itu, melalui SK Nomor: KEP-181/MBU/2008 s.d. KEP-194/MBU/2008, hari ini dilantik juga anggota Dekom PTPN I - XIV (Persero), yang telah habis masa jabatannya tanggal 5 Juni 2008 lalu. Pemegang Saham memerlukan waktu yang cukup untuk menyeleksi dan memilih anggota Dekom yang tepat untuk 14 BUMN Perkebunan tersebut, sehingga baru dapat menetapkan anggota Dekom pada bulan Oktober ini. Jumlah anggota Dekom yang digantikan tersebut adalah 69 orang, sedangkan anggota Dekom yang dilantik adalah 76 orang, karena ada penambahan jumlah anggota Komisaris pada beberapa BUMN dari 5 orang menjadi 6 orang.

Komisaris Utama masing-masing PTPN yang dilantik adalah :

BUMN
Perkebunan Nama Komut Instansi Asal Keterangan
PTPN I Syamsuddin Machmud Mantan Gubernur NAD Diangkat kembali
PTPN II Megananda Daryono Kementerian Negara BUMN Alih Tugas
PTPN III Achmad Manggabarani Departemen Pertanian Pindah PTPN
PTPN IV Muhammad Said Didu Kementerian Negara BUMN Alih Tugas
PTPN V Maruli Gultom Mantan Presdir PT Astra Agro Lestari Baru
PTPN VI Marzuki Usman Mantan Menparpostel Baru
PTPN VII Akmaluddin Hasibuan Mantan Dirut PTPN III Baru
PTPN VIII Usman Basyah MABES TNI Baru
PTPN IX Hasan Sayuti Mantan Dirut PTPN XIV Baru
PTPN X HS Dilon Cendikiawan Baru
PTPN XI Harry Susetyo Nugroho Kementerian Negara BUMN Pindah PTPN
PTPN XII Delima H. Azhari Departemen Pertanian Pindah PTPN
PTPN XIII Agus Pakpahan Kementerian Negara BUMN Baru
PTPN XIV Muhammad Abduh Setwapres Diangkat kembali

Beberapa tokoh yang juga diangkat menjadi anggota Dekom BUMN Perkebunan, antara lain: S. Marbun (Set. Presiden) di PTPN III, Usman Damanik (Mantan Auditor Utama BPK) di PTPN IV, Syarwan Hamid (Mantan Mendagri) di PTPN V, Herry Suhardiyanto (Rektor IPB) di PTPN VII, Aries Mufti (Mantan Staf Khusus Menteri Negara BUMN) di PTPN VIII, Fadhil Hasan (INDEF) di PTPN XI, dan Refrison Baswir (UGM) di PTPN XIII. Selengkapnya nama-nama Komisaris PTPN I - XIV (Persero)

Sebagaimana dimaklumi, tugas anggota Dekom secara umum adalah melakukan pengawasan dan memberi nasehat terhadap pengurusan dan pengelolaan perusahaan yang dijalankan Direksi. Pengawasan Dekom tersebut dilakukan terhadap pelaksanaan RJP, RKAP, ketentuan Anggaran Dasar, keputusan RUPS serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai Pasal 33 UU Nomor: 19 tahun 2003 tentang BUMN, Dekom dilarang menjadi anggota Direksi pada BUMN, BUMD, Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), pengurus partai politik dan/atau calon/anggota legislatif atau memiliki jabatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan.

Demikian informasi ini kami sampaikan agar kiranya dapat dimuat di Media Massa sehingga dapat diketahui publik. Terima kasih atas kerjasama dan bantuannya dalam mengkomunikasikan informasi ini.

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi Mahmud Husen, Kepala Bagian Humas Kementerian Negara BUMN.
Sumber : ANTARA News

  kirim ke teman |   versi cetak


Tidak ada komentar tentang artikel ini.

Formulir Komentar | Aturan >>

Nama
Email
Judul Komentar
Komentar

 
 

   Pencarian

cari di  
 

   PENGUMUMAN
::Berita & Kegiatan PTPN V (Oktober 08) ::

Halal bihalal Idul Fitri 1429 H
Pada tanggal 11 Oktober 2008 dilaksanakan acara Halal bihalal dalam rangka Idul Fitri 1429 H. Acara bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Pusat PTPN V Jl. Rambutan No. 43 Pekanbaru. Acara dihadiri oleh Dewan Komisaris, Direksi dan karyawan/ti Kantor Pusat,Kebun/unit.



   Jajak Pendapat
Pendapat Anda terhadap website PTPN V

Sangat Bagus
Bagus
Lumayan
Biasa aja
Jelek


   Kalender

   Top Download
dat norton (1072)

   Link Terbaru
Sub Portal PTPN V
[Added: 03-Aug-2006]
BUMN Online
[Added: 03-Aug-2006]
Tampilkan situs Anda di sini.
» Tambah link baru
» Browse link

   Statistik Web
  Pengunjung : 187080 orang
  Hits : 259603 hits
  Bulanan : 1642 users
  Harian : 114 users
  Online : 2 users

 

| halaman utama | bumn online | PUSINFO | kirim artikel | webmail | intranet | GAPKI | contact | controlpanel |
 
PT Perkebunan Nusantara V - 2006
Powered by auraCMS v1.62
Artikel adalah properti kontributor, kami tidak bertanggung jawab atas artikel yang tampil di situs ini.