Isu miring kerusakan lingkungan hidup akibat alih fungsi hutan menjadi areal perkebunan merupakan salah satu bentuk kampanye negatif yang sangat tidak menguntungkan bagi keberlanjutan industry perkebunan, khususnya sektor industri kelapa sawit dan karet, yang diusahakan Perusahaan karena secara tidak langsung dapat memengaruhi citra dan kinerja Perusahaan.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian serius pihak manajemen dan telah ditindaklanjuti antara lain dengan mengawasi dan mengontrol seluruh kegiatan operasional baik pabrik maupun kebun yang dikelola Perusahaan agar tidak menganggu dan merusak kelestarian lingkungan hidup antara lain melalui pemantauan lingkungan secara rutin diseluruh pabrik, pemantauan kinerja IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), kajian awal, perancangan dan pengembangan Sistem Manajeman Lingkungan dalam rangka Penerapan ISO 14001:2004, dan kerjasama dengan BAPEDAL Propinsi dan Kabupaten.
Konsumen
Perusahaan tidak berhubungan langsung dengan pembeli produk Perusahaan. Proses
penjualan dilaksanakan lewat Kantor Pemasaran Bersama (KPB) PTPN I-XIV melalui
proses tender. Namun Perusahaan senantiasa memelihara kualitas produk yang diserahkan
kepada pembeli. Perusahaan menetapkan batasan indikator-indikator mutu atas
produk yang diserahkan kepada pembeli, antara lain kadar asam lemak bebas, kadar
air, kadar kotoran dan sebagainya.
Karyawan
Hubungan antara Perusahaan dan karyawan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Bersama
(PKB) yang disusun oleh Perusahaan dan karyawan yang diwakili oleh Serikat Pekerja
Perkebunan (SP Bun). Perjanjian yang diperbaharui setiap dua tahun ini mengatur
hak dan kewajiban Perusahaan dan karyawan serta tunduk pada Undang-Undang Ketenagakerjaan
No. 13 Tahun 2003 dan peraturan ketenagakerjaan lainnya. Perusahaan memberikan
fasilitas yang memadai kepada karyawan, baik fasilitas kesehatan, fasilitas
peribadatan, fasilitas ekonomi (melalui koperasi karyawan), fasilitas olahraga
dan fasilitas lainnya.
Perusahaan menyelenggarakan program
pensiun manfaat pasti (defined benefit) untuk seluruh karyawan tetap melalui
Dana Pensiun Perkebunan (Dapenbun). Dalam program ini, manfaat pensiun yang
akan dibayarkan dihitung berdasarkan gaji pokok terakhir dan masa kerja karyawan.
Berdasarkan laporan aktuaris Tubagus Syafrial, FLMI, FSAI, MBA dari PT Binaputera
Jaga Hikmah rasio pendanaan dana pensiun Perusahaan telah mencapai 100%, sehingga
memenuhi Kualitas Pendanaan Tingkat Pertama.
Pembinaan karyawan dilaksanakan
secara terstruktur melalui mekanisme reward and punishment serta mutasi dan
promosi. Sedangkan untuk pengembangan karyawan, Perusahaan memberikan kesempatan
untuk mengikuti berbagai program pendidikan, baik yang diselenggarakan secara
internal (in house training) maupun yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga
pendidikan. Perusahaan juga menyediakan peluang yang sama kepada karyawan yang
memiliki kompetensi bidang kerja yang dibutuhkan Perusahaan untuk pengembangan
karirnya sesuai dengan kelayakan dan kemampuan.
Proses pengembangan karir karyawan
dilakukan melalui tahapan-tahapan uji kelayakan dan kepatutan sesuai dengan
standar Perusahaan. Pelaksanaan rekrutmen karyawan baru didasari atas kebutuhan
Perusahaan dan dilaksanakan melalui lembaga independen.
Komunitas
Bina Lingkungan
Sebagai wujud kepedulian Perusahaan terhadap masyarakat tempatan dan sekaligus
membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan serta mengurangi kesenjangan
sosial, Perusahaan telah menyalurkan dana Bina Lingkungan/CD untuk Kabupaten/Kota
di Propinsi Riau. Bentuk bantuan Bina Lingkungan yang diberikan kepada masyarakat
di lingkungan Perusahaan diberikan bagi sektor Pendidikan, sektor Kerohanian,
sektor Kesehatan, sektor Olahraga, sektor Kesenian, bantuan untuk Bencana Alam
dan Infrastruktur.
PENYALURAN DANA BINA LINGKUNGAN
PTPN - V (PERSERO) PEKANBARU
Proyek Kredit Koperasi
Primer Anggota (KKPA)
Dalam rangka pemerataan pembangunan melalui penyebaran pendapatan masyarakat
tempatan yang belum terakomodasi dalam kegiatan pembangunan, Perusahaan melakukan
kemitraan dengan petani. Hal ini diwujudkan melalui pembangunan kebun kelapa
sawit pola KKPA. Perusahaan telah bermitra dengan sejumlah 15 Koperasi Unit
Desa dan telah terealisir kebun Kelapa Sawit pola KKPA seluas 7.200 Ha.
Petani Plasma
Hubungan antara perusahaan dan petani telah berlangsung lama dalam mengelola
bisnis kelapa sawit. Perusahaan memberikan pembinaan manajemen dan bantuan teknis
kepada petani plasma sekitar kebun. Keberadaan perusahaan merupakan salah satu
faktor dalam meraih sukses dan memberikan standar kehidupan yang lebih baik
bagi petani.
Proyek Siak
Perusahaan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Siak melaksanakan program
pembangunan kebun kelapa sawit bagi masyarakat tempatan melalui Proyek Siak.
Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi
pengangguran serta merupakan nilai tambah bagi masyarakat di Kabupaten Siak.
Proyek Siak I seluas 3.500 Ha di Kecamatan Sungai Apit dan Bunga Raya telah
selesai dilaksanakan dan saat ini dalam tahap TBM. Keberhasilan ini diikuti
dengan pembukaan Kebun Kelapa Sawit Proyek Siak II seluas 5.182 Ha di 5 Kecamatan.
Pengelolaan Limbah
Perusahaan mengupayakan teknologi yang lebih bersih dan ramah lingkungan pada
setiap kegiatan produksi. Perusahaan memastikan tidak terdapat pencemaran terhadap
tanah, udara dan air melalui pengelolaan limbah seperti zero burning, land application
dan analisa mengenai dampak lingkungan. Perusahaan juga mencoba merubah anggapan
bahwa produk sampingan seperti cangkang, fiber, buangan pabrik bukanlah limbah,
dan dapat dijadikan pupuk bila diangkut ke kebun. Perusahaan yakin penciptaan
lingkungan kerja yang sehat, nyaman dan aman bukan hanya membawa kebaikan tetapi
memberikan dampak potensial bagi pertumbuhan usaha.
Koperasi dan PUKK
Program Kemitraan merupakan wujud pertanggung jawaban sosial Perusahaan yang didanai dari alokasi hasil laba Perusahaan. Program ini berbentuk pemberian pinjaman modal kerja kepada sektor usaha kecil, mikro dan koperasi dengan imbal jasa (bunga) yang terjangkau. Pengembalian modal kerja tersebut dan hasil pengembangannya dialokasikan kembali untuk membantu usaha kecil, mikro dan koperasi lainnya.
Sepanjang tahun 2010, Perusahaan menyalurkan bantuan pinjaman modal kerja sebesar Rp 8.180.000.000,- atau 102,25% dari rencana sebesar Rp 8.000.000.000,- untuk 452 unit mitra binaan di Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, serta Kabupaten Indragiri Hulu dan untuk penyaluran hibah sebesar Rp 1.014.183.460,- atau 63,39% dari rencana sebesar Rp 1.600.000.000,- untuk membiayai kegiatan pembinaan/pelatihan, studi banding, pameran/ promosi mitra binaan.
Sejak program kemitraan ini digulirkan, perputaran dana yang dipergunakan untuk membantu usaha kecil, mikro dan koperasi telah mencapai Rp 41.531.729.194. Tercatat 1.931 unit mitra binaan, yang bergerak di bidang usaha industri, perdagangan, pertanian, perkebunan, perikanan dan jasa, yang telah menikmati modal kerja bergulir tersebut.