| halaman utama | bumn online | pusinfo | kpbptpn | kirim artikel | webmail | intranet | siskomdat | e-proc | cbpm | contact | gallery | lowongan |
 
   Halaman Utama
Tentang PTPN V
Bidang Usaha
Unit Kerja & Lokasi
Manajemen
Penghargaan
Tanggung Jawab Sosial
Tata Kelola Perusahaan
Struktur Organisasi
Akses Informasi
Annual Report
Sistem Remunerasi
Mekanisme Penetapan Direksi dan Dewan Komisaris
Sosialisasi BBM
Rekanan Blacklist

   Kinerja Perusahaan
Ikhtisar Keuangan
Kinerja Keuangan
Kinerja Operasional
Kesehatan Perusahaan
KPI
Kerjasama & Anak Perusahaan

   Budidaya
Budidaya Sawit
Budidaya Karet

   GCG & Manajemen Risiko
GCG
Manajemen Risiko

   Rubrik
PTPN V News
Bisnis dan Ekonomi
Sosial dan Politik

   Seputar Website ?
Bila ada pertanyaan seputar website silahkan hubungi: [email protected]

   


Tentang PT Perkebunan Nusantara V (Persero)

PT Perkebunan Nusantara V (Persero),,- selanjutnya Perseroan -, merupakan BUMN Perkebunan yang didirikan tanggal 11 Maret 1996 sebagai hasil konsolidasi kebun pengembangan PTP II, PTP IV, dan PTP V di Provinsi Riau. Secara efektif Perseroan mulai beroperasi sejak tanggal 9 April 1996 dengan Kantor Pusat di Pekanbaru. Landasan hukum Perseroan ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 10 Tahun 1996 tentang Penyetoran Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara V.

Anggaran Dasar Perseroan dibuat di depan Notaris Harun Kamil melalui Akte No. 38 tanggal 11 Maret 1996 dan disahkan melalui Keputusan Menteri Kehakiman RI No. C2-8333H.T.01. Tahun 1996, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (RI) Nomor 80 tanggal 4 Oktober 1996, dan Tambahan Berita Negara RI Nomor 8565/1996.

Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir dengan Akta Notaris Budi Suyono, SH No. 24 tanggal 22 Pebruari 2010. Perubahan Anggaran Dasar tersebut untuk mengakomodasi perubahan Modal Dasar dan perubahan Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Perseroan. Perubahan ini telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU 16224.AH.01.02 Tahun 2010 tanggal 30 Maret 2010. Saat ini Kantor Pusat Perseroan berkedudukan di Jl. Rambutan No. 43 Pekanbaru, dengan unit - unit usaha yang tersebar di berbagai Kabupaten di Provinsi Riau. Hingga tahun 2011, Perseroan mengelola 51 unit kerja yang terdiri dari 1 unit Kantor Pusat; 4 Strategic Business Unit (SBU); 25 unit Kebun Inti/Plasma; 1 Pabrik Kelapa Sawit (PKS); 1 unit Pabrik PKO; 4 fasilitas Pengolahan Karet; dan 3 Rumah Sakit. Areal yang dikelola oleh Perseroan seluas 161.617 Ha, yang terdiri dari 87.091 Ha lahan sendiri/inti dan 74.526 Ha lahan plasma.

Visi dan Misi

Visi

Menjadi Perusahaan perkebunan yang tangguh, mampu tumbuh dan berkembang dalam persaingan global

Misi

Mengelola agroindustri kelapa sawit dan karet secara efisien bersama mitra, untuk kepentingan stakeholder, berwawasan lingkungan, unggul dalam pengembangan sumber daya manusia dan teknologi.



| halaman utama | bumn online | pusinfo | kirim artikel | webmail | intranet | siskomdat | e-proc | cbpm | contact | gallery | controlpanel |
 
PT Perkebunan Nusantara V 2006 - 2012
Powered by auraCMS v1.62
Artikel adalah properti kontributor, kami tidak bertanggung jawab atas artikel yang tampil di situs ini.