Senin, 24 Juni 2013 - 08:37:26 WIB
IZIN USAHA PERKEBUNAN: Luas kebun dibatasi, pabrik CPO pun dibagi
Diposting oleh : Fazli H
Kategori: Ekonomi & Bisnis - Dibaca: 654 kali

JAKARTA. Pebisnis perkebunan kelapa sawit, silakan waswas. Selain berniat membatasi luas perkebunan, pemerintah akan mewajibkan pebisnis minyak sawit membagi saham pabrik minyak sawit ke petani.

Dua poin itu tertuang dalam draf revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 26/2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.  Rabu (19/6), Kementerian Pertanian (Kemtan) mulai mensosialisasikan rancangan aturan itu di Bandung, sebelum merilisnya.

Pemerintah belum menentukan kapan aturan ini diterbitkan. Alasannya, Kemtan masih membahas berbagai saran dan masukan atas revisi Permentan No 26/2007. “Mudah-mudahan segera terbit,” kata Gamal Nasir, Direktur Jenderal Perkebunan Kemtan, kepada KONTAN, kemarin.

Mari kita tengok ketentuannya. Soal pembatasan luas  lahan perkebunan, Kemtan membatasi kepemilikan lahan  perkebunan dalam satu grup maksimal 100.000 hektare (ha). Namun, pembatasan ini  tak berlaku bagi perkebunan berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Badan usaha Milik Daerah (BUMD) dan perusahaan terbuka.

Pembatasan luas kebun ini  berlaku di Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Pemerintah masih membolehkan pengusaha membuka kebun hingga seluas 200.000 ha di Papua dan Papua Barat.

Asmar Arsyad, Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) yang ikut sosialisasi revisi Permentan di Bandung, Rabu (19/6), menambahkan, pembatasan lahan ini bersifat monokultur alias untuk satu jenis tanaman. Jadi pengusaha  yang memiliki 100.000 ha kebun sawit boleh menambah  lahan baru asalkan ditanami pohon non-sawit.

Divestasi saham pabrik

Ketentuan lain, Kemtan mewajibkan pengusaha melepaskan saham (divestasi) pabrik pengolahan sawit atau crude palm oil (CPO) ke petani. Proses  pembagian saham ini berlangsung bertahap, mulai dari 5% hingga menjadi 51%. Jangka waktunya mulai tahun pertama hingga tahun ke-10 dan berlaku untuk pendirian pabrik baru CPO.

Selain dua poin di atas, perusahaan perkebunan wajib membangun kebun rakyat seluas 20% dari lahan Hak guna usaha (HGU) miliknya. Gamal Nasir, mengatakan, pembangunan kebun plasma itu bisa dilakukan di luar lahan HGU dan berlaku untuk izin baru.

Asmar menilai, masih banyak hal yang belum jelas di aturan tersebut. Misalnya ketentuan divestasi saham pabrik CPO. Menurut Asmar, petani tak memiliki modal untuk membeli saham pabrik CPO.
Bisa saja skemanya melalui konversi pasokan tandan buah segar (TBS) dari petani dengan saham pabrik. Tapi secara umum, “Aturan ini harus diubah,” katanya.

Oleh Maria Elga Ratri, Handoyo – Kamis, 20 Juni 2013 | 06:43 WIB

http://industri.kontan.co.id/news/luas-kebun-dibatasi-pabrik-cpo-pun-dibagi/2013/06/20




43 Komentar :

Heathrow Taxi
25 Juni 2013 - 06:50:51 WIB

Bentar lagi puasa gan... Mohon maaf lahir dan batin yak. Selamat menjalankan ibadah puasa bagi yang menunaikan. :)
Dubious Whiplash Claims
25 Juni 2013 - 08:28:14 WIB

Setiap hari banyak artikel baru ditulis di internet. Tapi, artikel diatas benar-benar berbeda dengan yang lain. Keep update ya gan.
Cool Trick Photography and Special Effects
26 Juni 2013 - 19:43:44 WIB

hall0 admin pa kabar,salam super..terima kasih atas semua informasi yang sudah disampaikan sangat bermanfaat sekali gan ..! ..ditunggu kunjungan bailknya
Northwest Florida Real Estate
27 Juni 2013 - 22:33:15 WIB

Jangan ragu berikan yang terbaik meski itu hal kecil, karena jika hal besar datang tak akan menyulitkan kita.selamat berkarya sobat sekalian
Obat Alternatif Herpes Alami
06 Juli 2013 - 14:16:42 WIB

kunjungan siang
http://goo.gl/gq90w
Obat Gagal Ginjal Alami
06 Juli 2013 - 14:42:50 WIB

salam sukses gan
http://goo.gl/nFf9E
Obat Alternatif Darah Tinggi
06 Juli 2013 - 14:53:19 WIB

infonya menarik
http://goo.gl/9i63l
Louisville Dental Implants
09 Juli 2013 - 07:02:49 WIB

Tetap berjuang mencapai impian dan harapan. Tak kan lari gunung dikejar, datang dan daki hingga ke puncak kesuksesan.
Obat Nyeri Sendi dan Asam Urat
11 Juli 2013 - 13:48:01 WIB

nice informasinya,,terima kasih untuk infonya,,
Obat Tipes Alami
11 Juli 2013 - 13:49:38 WIB

artikel yang menarik sekali.
<< First | < Prev | 1 | 2 | 3 | ... | 5 | Next > | Last >>
Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)