Rabu, 04 Maret 2015 - 14:36:15 WIBPTPN V Gelar Sosialisasi Sadarkum
Diposting oleh : Humas PTPN V
Kategori: Internal - Dibaca: 1369 kali
PTPN V bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Riau menggelar acara sosialisasi kesadaran hukum bagi karyawan/tinya, Rabu-Kamis (04-05/03/2015). Bertempat di Ruang Anggrek Gedung Serba Guna PTPN V jalan Rambutan No 43 Pekanbaru, acara sosialisasi berlangsung komunikatif dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Setia Untung Arimuladi SH, M.Hum.
“Peran kami selaku Jaksa Pengacara Negara/JPN salah satunya adalah memberikan sosialisasi ataupun penyuluhan-penyuluhan hukum kepada stakeholders”, buka Untung dalam sambutannya. “Untuk itu kami sangat menyambut baik kegiatan sosialisasi yang ditaja oleh PTPN V ini”, ujarnya lagi.
Dijelaskan oleh Untung yang hari itu memfokuskan diri pada masalah korupsi, beberapa permasalahan hukum yang paling dominan terjadi di BUMN ataupun di BUMD adalah terkait pengadaan barang dan jasa.
“80% masalah ada di PBJ”, ucapnya. “Maka tidak heran BUMN atau BUMD masih berada pada peringkat yang tinggi untuk masalah korupsi”, bebernya lagi.
Kajati juga meminta acara serupa juga dilaksanakan untuk istri-istri karyawan, sebab keluarga memegang peranan penting dalam peningkatan kesadaran hukum.
“Harapannya Manajemen kedepan berkenan melaksanakan acara sosialisasi sadarkum untuk istri-istri karyawan juga. Sebab istri memegang peranan penting dalam membantu suami menjadi pribadi yang taat hukum”, tukas Untung.
Sementara itu Direktur Utama PTPN V Amal Bakti Pulungan dalam sambutannya menyebutkan tujuan dilaksanakannya sosialisasi adalah guna meningkatkan pemahaman insan PTPN V mengenai rambu-rambu aturan hukum serta upaya hukum yang dapat dilakukan dalam penyelesaian permasalahan yang dihadapi perusahaan.
“Kita ingin mewujudkan insan PTPN V yang sadar hukum. Sehingga setelah menerima sosialisasi ini, peserta dapat memahami bagaimana menyikapi penyelesaian permasalahan hukum dimaksud”, kata Amal. Memang dijelaskan oleh Amal, Perusahaan saat ini menghadapi beberapa permasalahan hukum mulai dari masalah kehilangan produksi, pendudukan lahan, dan permasalahan hukum lainnya.
Amal juga berpesan kepada para peserta sosialisasi untuk serius dan aktif pada proses diskusi dan berbagi pengalaman di tempat kerja masing-masing.
“Sesungguhnya kita sangat beruntung, bisa langsung mendapatkan ilmu hukum dari ahlinya, untuk itu jangan pernah menyia-nyiakan kesempatan ini”, tegasnya lagi.
Pada sosialisasi tersebut hadir jajaran Direksi, General Manager, Kabag, Manager, Askep, Maskep dan Kepala Urusan, dan Asisten di lingkungan PTPN V. Berbagai materi sendiri diberikan oleh Narasumber seperti Kejati, Asdatun Suwarji SH, Kabiddatun Sunarto, dan Kasidatun Enita Menhar.

- Pekan Ini, Harga TBS Riau Terkerek Naik Rp12,16/Kg
- Harga CPO Turun 0,72%
- Petani Sawit Di Kampar Keluhkan Turunnya Harga TBS
- Tingkatkan Pertumbuhan Sawit, Pemerintah Perlu Restrukturisasi
- LAM : PP Gambut Untuk Kepentingan Asing
0 Komentar :
Isi Komentar :






Pengunjung hari ini
Total pengunjung
Pengunjung Online