Rabu, 28 Mei 2014 - 17:11:05 WIBLagi, Sertifikat Bendera Emas dan Plakat Zero Accident untuk PTPN V
Diposting oleh : Humas PTPN V
Kategori: Ekonomi & Bisnis - Dibaca: 7675 kali
Pekanbaru - Seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini sedikitnya 8 unit kerja PTPN V menerima sertifikat bendera emas dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Senin (26/05) di Gedung Bidakara, Jalan Gatot Subroto Kav.71-73 Jakarta. Ke delapan unit tersebut adalah Pabrik Kelapa Sawit/PKS Sungai Rokan, PKS Sei Tapung, PKS Terantam, PKS Sei Buatan, PKS Tanah Putih, PKS Sei Galuh, Pabrik Pengolahan Karet Sei Lindai, dan Rumah Sakit Sri Rokan. Disamping itu, Perusahaan juga menerima 3 plakat Zero Accident untuk Kebun Tanjung Medan, Kebun Lubuk Dalam dan PKS Sei Tapung.
Manajer Kebun/Pabrik dan Kepala Unit Rumah Sakit yang menerima langsung penghargaan tersebut diantaranya Ir. H. Nirwan Pohan dari Kebun Lubuk Dalam, Ir. H. Cipta Ginting dari PKS Sei Tapung, Ir. Ferry Tambunan dari PKS Tanah Putih, H. M. Ismed Basya dari PKS Buatan, Ir. Bantu Sembiring dari PKS Sei Rokan, Eisyen Firdausman, ST dari PKS Terantam, Ir. Hulman Butar-butar dari PKS Sei Galuh, A.A.Z Samosir, ST dari PKR Sei Lindai, dan dr. Budhi Setyawan Pranoto dari Rumah Sakit Sri Rokan.
Dalam pada itu, Kepala Urusan SMK3, Mutu, dan Lingkungan PTPN V Syahrial Hasibuan menyampaikan bahwa Sertifikat Bendera emas sendiri adalah bukti ketaatan tertinggi setelah dilakukan audit/ penilaian atas penerapan SMK3 di Perusahaan. “Penilaian dimulai dari pembangunan dan terjaminnya pelaksanaan komitmen perusahaan atas K3, pembuatan dan pendokumentasian rencana K3, pengendalian perancangan dan peninjauan kontrak, pengendalian dokumen, pembelian dan pengendalian produk, keamanan bekerja berdasarkan SMK3, standar pemantauan, pelaporan dan perbaikan kekurangan, pengelolaan material dan perpindahannya, pengumpulan dan penggunaan data, pemeriksaan SMK3, serta pengembangan keterampilan dan kemampuan.” Jelas Syahrial.
“Sedangkan untuk pemberian plakat zero accident adalah penghargaan yang diberikan sehubungan nihilnya kecelakaan kerja yang ditandai tidak ada (zero) kehilangan hari kerja selama 3 tahun terakhir.” Tambahnya lagi.
Menurutnya Perusahaan percaya, dengan penerapan SMK3 yang baik dan berkelanjutan, maka keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja dan siapapun yang berada di lingkungan kerja, akan memberikan banyak manfaat. Mulai dari nihilnya kecelakaan yang dapat mengakibatkan hilangnya hari kerja, efisiensi biaya, dan tentunya berujung pada peningkatan kinerja dan laba seperti yang diharapkan Perusahaan.
Masih menurut Syahrial, didalam kondisi apapun, PTPN V selalu berupaya berkomitmen dengan penerapan Sistem Manejemen Keselamatan Kesehatan Kerja (SMK3). “Mengingat pentingnya K3 bagi karyawan dan Perusahaan, maka keberhasilaan penerapan SMK3 di unit-unit kerja PTPN V pada dasarnya merupakan perwujudan dari kepatuhan Perusahaan atas peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tukasnya.
Memang sebagaimana diketahui, setiap Perusahaan wajib menerapkan SMK3 yang terintegrasi dengan Manajemen Resiko serta sistem yang ada di Perusahaan lainnya.Ketentuan mengenai Penerapan SMK3 itu, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) PP No. 50 tahun 2012 tentang Penerapan SMK3.
Sumber : Siaran Pers Humas PTPN V

- Manajer PSPS Benarkan PTPN V Sudah Deal
- PTPN V Jadi Sponsor PSPS Musim Ini
- Memiliki ISPO, Mudah Urusi Sertifikat RSPO
- BK CPO Mei Sebesar 12%
- PKB 2014-2015 Ditandatangani
0 Komentar :
Isi Komentar :



