Selasa, 29 April 2014 - 16:58:57 WIBMemiliki ISPO, Mudah Urusi Sertifikat RSPO
Diposting oleh : Humas PTPN V
Kategori: Sosial Politik & Hukum - Dibaca: 8270 kali
JAKARTA - Usulan Kementerian Perdagangan yang tidak perlunya sertifikat lain jika perusahaan sudah memiliki sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), mendapat tanggapan dingin dari Direktur RSPO Indonesia Desi Kusumadewi. Ia mengatakan sertifikat RSPO tetap diperlukan untuk kemudahan pasar ekspor khususnya ke Eropa.
Saat ditemui InfoSAWIT di Jakarta, belum lama ini, Desi mengatakan jika pengusaha sawit sudah memiliki ISPO maka akan mendapatkan kemudahaan saat mengurusi sertifikat ISPO.
Lanjutnya ia menerangkan, bahwa tahun lalutelah ada penandatanganan naskah kerjasama antara RSPO dan Kementerian Pertanian. “Naskah ini diikuti join studi antara ISPO dan RSPO dan dimungkinkan terjadinya kombinasi di lapangan,” katanya.
Menurutnya, setidaknya hal tersebut bisa menghemat waktu dan biaya, jadi tidak perlu mengundang auditor untuk melakukan hal yang sama. (T3)
Sumber : http://infosawit.com/index.php/berita-lintas/2218-memiliki-ispo-mudah-urusi-sertifikat-rspo

- BK CPO Mei Sebesar 12%
- PKB 2014-2015 Ditandatangani
- Dalam Rangka Penutupan Turnamen SP-BUN Ke-16 PTPN V, SBU Rokan Gelar Gowes dan Gerak Jalan Santai
- Zona Hijau, Hasil Penilaian Survey Persepsi BUMN Bersih di PTPN V!
- BK CPO April 13,5%
0 Komentar :
Isi Komentar :



