Senin, 07 Oktober 2013 - 17:15:24 WIBKemenkeu: BUMN Harus Pisahkan Kekayaan Negara
Diposting oleh : Fazli H
Kategori: Ekonomi & Bisnis - Dibaca: 34 kali
Ilustrasi Uang Rupiah (sumber: ANTARA FOTO)
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai bahwa BUMN harus memisahkan kekayaan negara dari struktur permodalannya secara total untuk meningkatkan kinerjanya.
Kinerja BUMN dinilai penting guna meningkatkan daya saing dengan perusahaan nasional maupun asing ditengah era keterbukaan pasar pada saat ini.
Wakil Menteri Keuangan II Bambang PS Brodjonegoro menjelaskan saat ini ada dua pandangan terhadap status kekayaan negara dalam struktur keuangan BUMN, yakni mendukung dan menolak. Perbedaan pandangan ini, katanya, disebabkan oleh faktor kepercayaan terhadap perusahaan plat merah itu.
“Jadi kalau orang berpikiran positif yang baik, harusnya kekayaan BUMN itu dipisahkan secara total. Karena kan BUMN perusahaan, perusahaan kan harus cari untung, jadi dia kalau terlalu banyak aturan yang membatas, dia akan kalah bersaing,” kata Bambang.
Menurutnya dengan adanya status kekayaan negara tersebut, maka BUMN akan sulit untuk mengambil keputusan yang lebih ekspansif karena takut akan dipersalahkan dan lain sebagainya. Akibatnya kinerja BUMN dipastikan tidak akan lebih baik dari saat ini dan sulit bersaing.
Sedangkan untuk yang berpikiran negatif, lanjutnya, maka yang menjadi kekhawatiran adalah dengan dipisahkan kekayaan negara dari modal BUMN, maka akan membuatnya sulit dikendalikan, tidak perduli pada tata pemerintahan yang baik (good governance) dan lain sebagainya.
“Jadi saya lebih lihat kesana isu ini. Idealnya logika mungkin dipisah. Tapi kalau melihat tingkat kepercayaan terhadap praktek good governace, banyak yang menganggap ini seharusnya jangan terlalu lepas. Jadi harus ada semacam ikatan atau semacam kesepakatan gitu. Tapi kalau diaudit negara harus, terutama bumn yang ada subsidinya,” katanya.
Bambang mengaku belum mendalami masalah ini secara langsung mengenai kesiapan untuk implementasi pemisahan kekayaan tersebut karena masuk ranah hukum. Namun dia berpendapat BUMN harus mencari untung dengan melakukan langkah tidak populer atau inovatif karena berbentuk perusahaan, bukan satuan kerja (satker) kementerian.
“Karena dia perusahaan, bukan satker, sehingga harus untung, harus efisien dan istilahnya harus berani ambil langkah tidak populer, inovatif yang kadang-kadang mungkin tidak bisa nyambung dengan aturan yang ada,” pungkasnya.
Penulis: WYU/YUD
Sumber:Investor Daily
Kamis, 03 Oktober 2013 | 19:03
http://www.beritasatu.com/makro/142204-kemenkeu-bumn-harus-pisahkan-kekayaan-negara.html

- Sawit Berperan Penting bagi �Food and Energy Security�
- KTT APEC : BKPM Imbau Pengusaha Hentikan Perluasan Lahan Sawit
- Gerakan BUMN Bersih Korupsi Diluncurkan
- �Direksi BUMN Tak Bisa Langsung Dikenai UU Tipikor�
- RI Harus Jadi Pengendali Industri Sawit
0 Komentar :
Isi Komentar :





Pengunjung hari ini
Total pengunjung
Pengunjung Online