Selasa, 10 September 2013 - 08:32:36 WIBPENGUMUMAN LELANG
Diposting oleh : Humas PTPN V
Kategori: Internal - Dibaca: 7797 kali
PT PERKEBUNAN NUSANTARA V (PERSERO)
JALAN RAMBUTAN NO. 43 PEKANBARU 28294
PENGUMUMAN LELANG
No. PLG/TIM-PATNP/01/IX/2013
PT Perkebunan Nusantara V (Persero) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru, akan melaksanakan penjualan umum/lelang berupa Barang Milik PT PN V (Persero) yang sudah tidak produktif, sebanyak 1 (satu) paket barang berupa Aset Tetap bergerak dan besi tua/scrap yang telah disetujui Pemegang Saham untuk dihapusbukukan dan dijual dengan harga limit sebesar Rp4.026.924.400,00 (empat miliar dua puluh enam juta sembilan ratus dua puluh empat ribu empat ratus rupiah).
Mekanisme dan Syarat-Syarat Lelang :
1.Lokasi barang berada di Kantor Strategic Business Unit (SBU), Kebun, Pabrik dan Gudang Sentral di lingkungan PT PN V (Persero) yang tersebar di Riau.
2.Peserta Lelang adalah Badan Usaha yang memiliki Akta Pendirian Perusahaan, NPWP, TDP, SIUP serta bukti pembayaran dan laporan pajak perusahaan untuk tahun terakhir. Peserta lelang wajib membawa semua dokumen asli berikut fotocopynya pada saat pendaftaran.
3.Satu Perusahaan hanya dapat menyetorkan uang jaminan untuk 1 (satu) peserta lelang.
4.Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang sekurang-kurangnya sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah), melalui rekening Bendahara Penerimaan KPKNL Pekanbaru pada BRI Cabang Imam Munandar No. Rek. 1079.01.000182.30.7 a.n. KPKNL Pekanbaru paling lambat hari Jum’at tanggal 13 September 2013.
5.Pendaftaran peserta lelang dan aanwijzing dilaksanakan di Kantor Pusat PT PN V (Persero), pada hari Kamis tanggal 12 September 2013 pukul 09.00 WIB s.d. pukul 10.30 WIB dengan membawa asli dan 2 (dua) set fotocopy dokumen sebagaimana dipersyaratkan pada angka 2 (dua) serta peninjauan obyek lelang.
6.Pelaksanaan lelang akan dilaksanakan di hadapan Pejabat Lelang dari KPKNL Pekanbaru pada hari Senin tanggal 16 September 2013 pukul 09.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Kantor PT PN V (Persero), Jalan Rambutan No.43 Pekanbaru, Riau. Peserta yang tidak mengikuti aanwijzing dan peninjauan objek lelang dianggap telah mengetahui dan menyetujui seluruh persyaratan lelang dan obyek lelang.
7.Dalam rangka peninjauan objek lelang, Panitia Lelang tidak menyediakan transportasi menuju ke Lokasi Barang kepada Peserta Lelang dan wajib mengikuti ketentuan yang berlaku dalam peninjauan objek lelang.
8.Barang yang dilelang adalah barang yang ada dalam Daftar Barang yang Dilelang dan menurut keadaan apa adanya baik secara kondisi, kualitas dan kuantitas (as is where is basis) pada saat ini.
9.Tanya jawab yang berkaitan dengan obyek lelang ini hanya dapat dilayani dan diselesaikan pada saat aanwijzing, selain itu dianggap tidak ada pertanyaan atau masalah.
10.Penawaran Lelang awal dilakukan secara tertulis dan selanjutnya dengan cara lisan dengan harga semakin meningkat.
11.Peserta Lelang wajib mengajukan penawaran minimal sebesar harga limit.
12.Pemenang lelang diwajibkan membayar pelunasan harga lelang dan bea lelang selambat lambatnya 3 (tiga) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Bukti pelunasan harga lelang dan bea lelang tidak dapat dipergunakan sebagai bukti untuk pengangkatan dan pengambilan hasil lelang, sebelum terbitnya Risalah Lelang dari KPKNL Pekanbaru dan Surat Perintah Pengangkatan Barang Hasil Lelang. Apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajibannya, maka dimasukkan dalam daftar hitam lelang selama 6 (enam) bulan, uang jaminan lelang tidak dapat ditarik kembali dan akan disetorkan ke kas negara.
13.Persyaratan-persyaratan lain dapat dilihat dalam Rencana Kerja dan Syarat (RKS) Pelelangan yang bersangkutan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagai Dokumen Lelang.
14.Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi KPKNL Pekanbaru, Jalan Arifin Achmad No. 148 B-C, Pekanbaru, telp (0761) 8415010, (0761) 8415011 dan PT PN V (Persero), Jalan Rambutan No 43, Pekanbaru, telp (0761) 66565.
Pekanbaru, 10 September 2013
dto
Ketua Panitia
Rev:090913;11:40

- Ini Pesan Dahlan Iskan untuk Para Pekerja BUMN
- Dahlan Iskan: BUMN Harus Jadi Pelopor Stabilisasi
- Dahlan Imbau BUMN Hindari Pinjaman Luar Negeri
- Ekspor RI Kalah Jauh dari Singapura, Dahlan: Problemnya Banyak
- Permintaan Dunia Turun, Harga CPO Sulit Bangkit
0 Komentar :
Isi Komentar :



