Jumat, 10 Mei 2013 - 07:13:55 WIB
DPR: Hentikan Moratorium Pembukaan Lahan Gambut
Diposting oleh : Humas PTPN V
Kategori: Ekonomi & Bisnis - Dibaca: 3213 kali

IMQ, Jakarta —  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk tidak memperpanjang peraturan moratorium pembukaan lahan gambut untuk perkebunan.

“Penelitian para ahli menunjukkan bahwa lahan gambut bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian tanpa merusak ekosistem yang ada. Pemanfaatan lahan gambut tidak serta merta merusak ekosistem asal dikelola dengan manajemen yang benar,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Golkar, Firman Subagyo, di Jakarta, Selasa (7/5).

Sedangkan rektor Kepala Bagian Kebijakan Kehutanan Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), Dodik Nurochmat, mengataka dilanjutkan atau dihentikannya peraturan moratorium tergantung term of condition.

“Jika moratorium tidak bisa bisa memperbaiki tata kelola baik hutan, ruang, maupun secara ekologi dan ekonomi, berarti harus dievaluasi. Jika ternyata lebih banyak negatifnya, dihentikan bisa menjadi salah satu opsi,” paparnya.

Moratorium pemberian izin baru pemanfaatan lahan gambut dan penebangan hutan primer, lanjut Dodik, dapat saja dilanjutkan dengan lokasi yang lebih fokus. Selain itu, harus ada tata kerja dan target pencapaian yang terukur dan rasional.

“Setiap dampak baik positif dan negatif dari moratorium harus dihitung dengan cermat. Keputusan melanjutkan atau menunda moratorium, termasuk kapan dan cakupan fokusnya harus mempertimbangkan berbagai aspek,” ujarnya.

Berdasarkan Data Kementerian Kehutanan (Kemhut), saat ini hutan sekunder di Indonesia mencapai 36,6 juta ha. Sebagian hutan sekunder tersebut tersebar pada kawasan hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi, serta di area penggunaan lain.

Untuk luas hutan alam primer di Indonesia mencapai 64,2 juta ha dengan 7,4 juta ha lahan gambut. Pada 20 Mei 2013, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 tahun 2011 tentang penundaan pemberian izin baru dan penyempurnaan taat kelola hutan alam primer dan lahan gambut akan berakhir dan aturan yang dikenal sebagai moratorium pembukaan lahan hutan primer dan lahan gambut itu sudah berusia dua tahun.

Author: Indra BP

Published: 7 May 2013 18:25 WIB
http://www.imq21.com/news/read/144953/20130507/182539/DPR-Hentikan-Moratorium-Pembukaan-Lahan-Gambut.html




0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)