28.000 Ha Lawan Sawit Bakal Diremajakan, Ini Lokasinya
JAKARTA – PT Perkebunan Nusantara V (Persero) akan melakukan peremajaan kelapa sawit di lahan seluas ± 28.000 Ha dalam lima tahun ke depan (2020-2025) yang terletak di lima Kabupaten Provinsi Riau.
Dalam pelaksanaan Program ini, PTPN V bekerjasama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Himbara, Pemerintah Kabupaten serta petani plasma.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPDPKS, Pemkab tingkat II, Himbara, PTPN V dengan KUD binaan PTPN V.
“PTPN V sebagai BUMN perkebunan yang beroperasi di Riau berkomitmen meningkatkan optimalisasi potensi industri sawit di Riau, yang sangat besar,” kata Direktur Utama PTPN V Jatmiko K Santosa seperti dilansir Antaranews, Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Dalam skema kerjasama program peremajaan kelapa sawit rakyat, masing-masing pihak yang terlibat dalam Program ini akan melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai kewenangan mereka. BPDPKS selaku penyedia dana Rp25 juta per hektar bagi petani yang melakukan replanting/tanam ulang, Perbankan selaku penyedia dana pendamping untuk memenuhi kebutuhan investasi per hektar, petani selaku pemilik kebun, PTPN V selaku mitra teknis dan pembeli sawit petani plasma, pemerintah daerah selaku pemberi rekomendasi sebagai prasyarat pencairan Rp25 juta dari BPDPKS.
Melalui program ini, para petani plasma sebagai penerima manfaat akan mendapat kejelasan mulai saat pengajuan, pemenuhan persyaratan administrasi, hingga bantuan teknis peremajaan sehingga petani plasma akan lebih mudah melakukan peremajaan kelapa sawit sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo saat melakukan kegiatan replanting pertama pada 2017.
“Saat ini, dukungan Pemerintah untuk peremajaan sawit baik dari sisi pendanaan maupun bibit sawit sangat besar, namun petani plasma belum mampu memanfaatkan secara optimal. Melalui program yang kami inisiasi hari ini, kami yakin akan mampu membantu Pemerintah mengurai bottleneck dalam pelaksanaan sawit untuk rakyat serta mendorong percepatan peremajaan tanaman sawit petani plasma di wilayah Riau sehingga nantinya akan mampu meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan petani plasma,” ujar Jatmiko.
Jatmiko menambahkan, PTPN V sebagai inisiator sudah melakukan peremajaan kebun sawit plasma sejak 2012, dengan total lahan yang telah diremajakan mencapai 3.479 ha di daerah Kabupaten Rokan Hulu dan Siak.
Sementara, dalam jangka waktu empat bulan di tahun ini, PTPN V telah melakukan peremajaan kelapa sawit seluas 725 ha di kawasan lahan milik KUD Makarti Jaya, Kabupaten Rokan Hulu dengan menghabiskan biaya ± Rp 42,7 miliar yang berasal dari dana hibah BPDPKS dan dana pendamping dari BNI.
Dalam proses pelaksanaan peremajaan kelapa sawit seluas 725 ha tersebut, PTPN V melibatkan anggota petani plasma untuk melaksanakan pekerjaan lanjutan seperti pembibitan dan penanaman kacangan mucuna sampai dengan penanaman dan pemeliharaan bibit kelapa sawit di lapangan. Pelibatan anggota petani plasma ini menelan biaya lebih kurang Rp10 miliar.
Follow Us!