Dengan ini dapat kami informasikan bahwa terdapat pengembalian dana PUMK (sebelumnya disebut dengan program kemitraan PTPN V) yang tidak teridentifikasi dengan jumlah sebagai berikut: Januari = Rp 1.000.000,- Februari = – Maret = Rp 3.915.000,- April = – Mei = Rp 3.000.000,- Read More
- Beranda
- Profil
- Profil, Visi dan Misi
- Board Of Regional Management
- Bidang Usaha
- Unit Kerja & Lokasi
- Penghargaan PTPN V
- Sertifikasi
- Tanggung Jawab Sosial
- Struktur Organisasi
- Akses Informasi
- Sistem Remunerasi
- Mekanisme
- Kebijakan Perusahaan
- Kebijakan Minyak Sawit Berkelanjutan
- HOLDING BUMN PERKEBUNAN
- Green House Gas ( GHG )
- Kinerja
- Sustainability
- PPID
- Karir
- Link
- Contact
Follow Us!