Terapkan K3 dengan Asuransi Ketenagakerjaan, Menaker RI Apresiasi PTPN V

Pekanbaru- Menaker RI Ida Fauziyah pimpin acara Bulan K3 di kantor PTPN V Pekanbaru, menjadi tuan rumah. Hal ini terungkap, bahwa PTPN V berkomitmen untuk memberi jaminan sosial kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan pada tenaga kerja.

Diketahui, PTPN V pada momen bulan K3 Nasional tahun ini, perusahaan telah mengangkat 1.542 karyawan vendor itu jadi Pekerja PKWT serta mendaftarkan seluruh karyawan dipekerjakan tersebut sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Dan melakukan kontrak pengadaan alat panen dengan total Rp 1,6 miliar, dibeli dari UMKM Pandai Besi setempat guna peningkatan ekonomi dengan melalui pengembangan kapasitas produk industri kecil dan menengah.

Komitmen tersebut, diungkapkan Dirut PTPN V Jatmiko K. Santosa, di agenda Upacara Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Riau, di lapangan komplek Venue Tenis PTPN V di Pekanbaru, Jumat (14/2/20), dilaksanakan sekali setahun yang dipimpin langsung oleh Menaker Dra H Ida Fauziyah MSi dan diikuti 1.000 orang peserta berasal berbagai perusahaan di Riau. Dihadiri oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, jajaran Forkopimda, Kepala OPD dan pimpinan Perusahaan di Provinsi Riau.

“PTPN V berkomitmen memberikan jaminan sosial keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerjanya. Setelah mengangkat 1.542 karyawan vendor menjadi karyawan Pemanen dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, hari ini, PTPN V telah mendaftarkan seluruh karyawan tersebut, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dirut PTPN V Jatmiko K. Santosa.

Hal tersebut sebagai upaya perusahaan dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, agar mampu menghadapi resiko-resiko sosial secara mandiri dan bermartabat. Perusahaan, katanya, sudah melakukan upaya maksimal untuk penerapan K3. Diantaranya dapat dilihat dari sertifikasi K3 dimiliki seluruh pabrik serta penghargaan zero accident yang didapat.

Namun sambungnya, sekecil apapun potensi resiko, maka harus persiapkan dan memberikan perlindungan, tidak hanya atas kesehatan dan keselamatan, termasuk juga dari sisi ekonomi dan sosial. Resiko sosial sendiri merupakan resiko yang mungkin terjadi dikehidupan pekerja, serta berdampak kemandirian ekonomi pekerja dan keluarganya. Mulai dari resiko kecelakaan kerja, hilangnya pendapatan, resiko kematian, sampai dengan resiko hari tua.

“Sehingga mendaftarkan karyawan PKWT kami yang baru diangkat januari lalu ini, bukan hanya wujud kepatuhan terhadap penerapan k3 di lingkungan perusahaan, tapi juga mengantisipasi seluruh resiko, termasuk resiko sosial, secara mandiri dan bermartabat, demi kesejahteraan karyawan itu sendiri,” ungkap Jatmiko.

Tidak hanya fokus dalam penerapan K3, pada peringatan Bulan K3 tahun ini anak perusahaan Holding BUMN Perkebunan berkomoditas karet dan sawit ini juga menyerahkan Kontrak Pengadaan Alat-Alat Pertanian PTPN V kepada UMKM – Koperasi Rumbio Jaya Steel dengan total rencana pengadaan senilai Rp1.6 miliar.

“Untuk tahap pertama ini, tandatangani kontrak pengadaan alat-alat panen seperti egrek, dodos, gancu dan lain sebagainya senilai Rp 915 juta. Total rencana pengadaan alat panen sendiri yang akan diberikan kepada UKM lokal di Riau ini, mencapai Rp 1,6 miliar. Ini merupa wujud komitmen Perusahaan dalam mendukung program pemerintah meningkatkan perekonomian melalui peningkatan UMKM, untuk perluasan lapangan kerja dan penggunaan produk dalam negeri,” katanya.

Sementara itu, Menaker RI Dra. Hj. Ida Fauziyah M.Si yang menjadi inspektur upacara memberikan apresiasi dan memuji PTPN V atas komitmen dalam menerapkan perlindungan K3 di lingkungannya. Maka sambungnya, hal dilakukan PTPN V ini memberdayakan UKM dan komitmen penerapan K3 patut ditiru.

sumber :
http://m.medialaskar.com/read-4481-2020-02-14-terapkan-k3-dengan-asuransi-ketenagakerjaan-menaker-ri-apresiasi-ptpn-v.html#sthash.K3lc4Kb6.dpbs