PTPN V Lindungi Karyawan dengan Asuransi Ketenagakerjaan, 1.542 Diangkat Jadi PKWT
Pekanbaru – PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) berkomitmen untuk memberikan jaminan sosial kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerjanya. Pada momen peringatan bulan K3 Nasional tahun ini, perusahaan milik pemerintah itu telah mengangkat 1.542 karyawan vendor menjadi Pekerja PKWT
“Perusahaan juga mendaftarkan seluruh karyawan yang dipekerjakan tersebut sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Serta melakukan kontrak pengadaan alat panen dengan total Rp 1,6 miliar,” ujar Direktur Utama PTPN V Jatmiko K Santosa.
Alat panen itu dibeli dari UMKM pandai besi setempat guna mendorong peningkatan ekonomi melalui pengembangan kapasitas produk industri kecil dan menengah.
Komitmen tersebut diungkapkan Jatmiko saat menjadi tuan rumah Upacara Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Riau, di lapangan komplek Venue Tenis PTPN V di Pekanbaru, Jumat (14/2).
Upacara peringatan Bulan K3 Nasional yang dilaksanakan sekali setahun itu dipimpin Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan diikuti oleh 1.000 orang peserta.
Para peserta berasal dari berbagai perusahaan dan juga dihadiri Gubernur Riau Syamsuar, jajaran Forkopimda, Kepala OPD dan pimpinan perusahaan di Riau.
“PT Perkebunan Nusantara V berkomitmen untuk memberikan jaminan sosial keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerjanya. Setelah mengangkat 1.542 karyawan vendor menjadi karyawan pemanen dengan sistem perjanjian kerja waktu tertentu,” imbuh Jatmiko.
Hal tersebut sebagai upaya perusahaan dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, agar mampu menghadapi resiko-resiko sosial secara mandiri dan bermartabat.
“Perusahaan sudah melakukan upaya maksimal untuk penerapan K3. Di antaranya dapat dilihat dari sertifikasi K3 yang dimiliki oleh seluruh pabrik serta penghargaan zero accident yang didapat. Namun sekecil apapun potensi resiko, kita harus mempersiapkan dan memberikan perlindungan, tidak hanya atas kesehatan dan keselamatan, termasuk juga dari sisi ekonomi dan sosial”, jelasnya.
Jatmiko menyebutkan, resiko sosial sendiri merupakan resiko yang mungkin terjadi dalam kehidupan pekerja, serta berdampak terhadap kemandirian ekonomi pekerja dan keluarganya, mulai dari resiko kecelakaan kerja, hilangnya pendapatan, resiko kematian, sampai dengan resiko hari tua.
“Sehingga mendaftarkan karyawan PKWT kami yang baru diangkat januari lalu ini, bukan hanya wujud kepatuhan terhadap penerapan k3 di lingkungan perusahaan, tapi juga guna mengantisipasi seluruh resiko, termasuk resiko sosial, secara mandiri dan bermartabat, demi kesejahteraan karyawan itu sendiri,” tambah Jatmiko.
Tidak hanya fokus dalam penerapan K3, pada peringatan Bulan K3 tahun ini anak perusahaan holding BUMN perkebunan berkomoditas karet dan sawit ini juga menyerahkan Kontrak pengadaan alat-alat pertanian PTPN V kepada UMKM – Koperasi Rumbio Jaya Steel dengan total rencana pengadaan senilai Rp1.6 miliar.
“Untuk tahap pertama ini, kita tandatangani kontrak pengadaan alat-alat panen seperti egrek, dodos, gancu dan lain sebagainya senilai Rp 915 juta,” sebut Jatmiko.
Pogram itu merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan perekonomian melalui peningkatan UMKM, perluasan lapangan kerja dan penggunaan produk dalam negeri.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang menjadi inspektur upacara memberikan apresiasi dan memuji PTPN V atas komitmen dalam menerapkan perlindungan K3 di lingkungannya.
“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan PTPN V. Memberdayakan UKM dan komitmen penerapan K3 patut ditiru. Saya minta untuk ditularkan ke PTPN lain,” harapnya.
Follow Us!