Menaker: Jangan Sampai K3 Dianggap Sebagai Penghambat Investasi

Kemnaker

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengingatkan jangan sampai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dianggap sebagai penghambat investasi. Justru K3 harus dianggap sebagai penjaga investasi karena pelaksanaan K3 adalah soal nyawa dan kesehatan manusia serta keberlangsungan berusaha, ‘K3 adalah prioritas’.

“Kecelakaan kerja juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia dan indeks ketenagakerjaan jangan sampai K3 dianggap sebagai penghambat investasi. K3 adalah penjaga investasi. Karena kesehatan manusia serta keberlangsungan berusaha K3 adalah prioritas,” kata Ida dalam keterangan tertulis, Jumat (14/2/2020).

Saat menjadi pembina upacara bulan K3 tahun 2020 yang dilaksanakan di lapangan PTPN V, Provinsi Riau, Ida juga mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan baik dari Serikat Pekerja, Pengusaha, Pekerja maupun masyarakat agar terus meningkatkan pengawasan dan penyadaran akan pentingnya K3.

“Untuk itu, saya mengajak semua pihak untuk terus menggelorakan K3 agar dapat terlaksana secara efektif dan efisien di semua tempat. Kerja sama dan koordinasi yang baik ini harus terus kita tingkatkan dalam memotivasi pelaksanaan K3 di tempat masing-masing sesuai kewenangan masing-masing,” tegas Ida.

Ida menyampaikan berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pada tahun 2018 telah terjadi kecelakaan yang berada di tempat kerja sebanyak 114.148 kasus dan tahun 2019 terdapat 77.295 kasus. Hal ini menunjukkan terjadinya penurunan kasus kecelakaan yang terjadi di tempat kerja sebesar 33.05% sedangkan di provinsi Riau menurutnya, pada tahun 2019 telah terjadi kecelakaan kerja sebanyak 14.325 kasus.

Untuk itu, Ida mengingatkan saat ini dengan adanya revolusi industri 4.0, sangat diperlukan adanya suatu upaya inovatif dalam mengendalikan potensi bahaya baru akibat dari jenis-jenis pekerjaan baru dengan pendekatan otomatisasi, super computer, artificial intelligence dan fleksibilitas pola kerja.

Saat ini pemerintah telah memiliki rancangan strategi nasional di bidang ketenagakerjaan yang telah dituangkan dalam RPJMN, yaitu meningkatnya tenaga kerja yang berdaya saing dan iklim hubungan industrial yang kondusif dalam menghadapi pasar kerja yang fleksibel.

“Maka dari itu saya meminta dukungannya agar dalam pelaksanaan K3 agar serius guna menghindari terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, sehingga terciptalah tempat kerja yang aman, nyaman, sehat dan tercapai produktivitas yang tinggi,” kata Ida.

Tak lupa, Ida juga turut memberikan apresiasinya kepada Gubernur Riau beserta jajarannya dan semua pihak yang telah melaksanakan acara ini sebagai upaya aktif dalam mengembangkan, mempromosikan serta membudayakan K3. Turut hadir dalam upacara ini Gubernur Riau, Syamsuar, Plt. Direktur Jenderal Binwasnaker & K3 Iswandi Hari, Direktur PNK3 Gazmahadi, Direktur utama PTPN V Jatmiko Santosa beserta jajarannya serta seluruh jajaran ASN Pemprov Riau.

sumber :
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4899896/menaker-jangan-sampai-k3-dianggap-sebagai-penghambat-investasi