RSPO Tetapkan Standar Minyak Sawit Berkelanjutan Petani Lebih Simpel

JAKARTA – Guna mendongkrak penerapan skema minyak sawit berkelanjutan di tingkat petani swadaya, Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) membuat standar baru yang diharapkan bisa diterima petani kelapa sawit swadaya di Indonesia.

Merujuk informasi dari RSPO, skema ini akan dibuat sesederhana mungkin untuk menghindari terjadinya kendala yang dihadapi para petani. Sebab itu penerapan skema ini akan dibuat dengan pendekatan bertahap untuk memenuhi semua standar kriteria & indikator pada satu waktu.

Maksudnya petani swadaya dapat memasuki sistem sertifikasi apabila telah memenuhi persyaratan indikator dasar, lantas memenuhi tiga tahap menuju pemenuhan kepatuhan secara penuh yakni, Kelayakan (Eligibility), Pencapaian (Milestone) A, Pencapaian (Milestone) B.

Selanjutnya, Prinsip dan Kriteria (P&C) yang disesuaikan pada konteks pekebun swadaya, contohnya tidak diharuskan mengatasi efek gas rumah kaca (GHG), penilaian dampak sosial, pengurangan beban terhadap sistem administrasi, dan lainnya.

Kemudian, akses yang lebih mudah dan lebih cepat terhadap manfaatnya – menghasilkan smallholder credits. Serta tersedianya lebih banyak dukungan bagi pekebun swadaya untuk mencapai pemenuhan kepatuhan.

Berikut Prinsip Standar untuk Petani Swadaya, Prinsip 1, Mengoptimalkan produktivitas, efisiensi, dampak positif dan ketahanan. Prinsip 2, Legalitas, penghormatan terhadap hak atas tanah, dan kesejahteraan masyarakat. Prinsip 3, Penghormatan terhadap HAM, termasuk hak dan kondisi pekerja. Prinsip 4, Lindungi, lestarikan, dan tingkatkan ekosistem dan lingkungan.

Sumber : https://www.infosawit.com/news/9600/rspo-tetapkan-standar-minyak-sawit-berkelanjutan-petani-lebih-simpel