Dana PSR Rp25 Juta Tak Perlu Dikembalikan

PEKANBARU– Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan dana bantuan untuk Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang diserahkan kepada petani yang akan melakukan replanting, tak perlu dikembalikan. Mengingat untuk replanting ini sendiri membutuhkan anggaran yang besar.

Meski demikian, ditambahkan Rini, dana replanting ini akan ditambah dengan kredit dari bank yang diberikan kemudahan-kemudahan.

“Jika hanya Rp25 juta memang dana untuk replanting itu tak cukup. Sebab, replanting itu kira-kira membutuhkan dana sampai Rp58 jutaan. Karena itu Rp 25 juta ini diberikan tidak harus dikembalikan tapi kemudian kita kombinasikan dengan KUR (kredit usaha rakyat) Rp 33 juta dengan bunga 7 persen dari bank BUMN,” kata Rini.di Desa Kumain Kecamatan Tandung, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Kamis, 11 April 2019.

Dikatakan Rini, program PSR ini sangat penting dan ini adalah program Presiden tahun 2017.”Peremajaan ini sangat penting, karena ini merupakan program bapak presiden di tahun 2017,” kata Menteri BUMN Rini Soemarno

Rini menyebutkan, peremajaan perkebunan sawit rakyat ini, karena Presiden Jokowi melihat produktivitasnya sudah jauh menurun.

“Karena itulah sudah seharusnya dilakukan replanting (peremajaan). Kemudian dibikin program untuk bagaimana perusahaan perkebunan besar (BUMN) untuk bisa memberikan pendanaan kepada masyarakat petani sawit,” kata Rini.

Untuk di Kabupaten Rohul, katanya, kebun inti sawitnya ada di PTPN V. Dengan demikian pihak perusahaan pelat merah ini akan melakukan pembinaan teknis kepada petani.

“Ini sehingga penanamannya betul, pemupukan yang betul. Insyaallah setelah tiga setengah tahun mulai memproduksi (kebun sawit telah berbuah) produksinya bagus,” kata Rini.

Menurutnya, petani tidak perlu khawatir selama lahannya dalam replanting karena belum bisa berproduksi sawit.

“Tak usah khawatir, mereka (petani) bisa bekerja di kebunnya (lagi replanting) dan bisa mendapatkan pendapatan upah dari PTPN V,” kata Rini.

Rini menekankan PTPN V harus bertanggung jawab dalam pembinaan dengan menghasilkan produktivitas yang maksimal dari kebun rakyat.

“PTPN harus bertanggung jawab, pokoknya produktivitas sudah kita targetkan segini, ya harus sampai segini. Kalau tidak sampai, PTPN V harus nombok. Nah, tujuannya itu supaya manajemen PTPN V tetap komit. Ini semua kita lakukan bukan hanya PTPN V, tapi akan berlaku semua PTPN yang punya plasma inti,” katanya.

Sumber : https://sawitplus.co/news/detail/8952/dana-psr-rp25-juta-tak-perlu-dikembalikan#.XLBpYx_DPAo.whatsapp