Daerah Penghasil Sawit Masih Tidak Kenal Kebijakan Moratorium

 JAKARTA –  Dikatakan Wakil Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernendi, kebijakan moratorium sawit di daerah sangat tidak dikenal. Pemerintah daerah pahamnya ada instruksi menunda pemberian ijin sawit baru dan melakukan evaluasi  untuk meningtakkan produktivitas.

“Kalau di Musi Banyuasin, kelapa sawit sudah ada semenjak 25 tahun lalu, kami memimpin Musi Banyuasin sekitar 7 tahun, jadi sebenarnya tidak ada lagi perijinan kelapa sawit yang dikeluarkan, kini muncul kebijakan moratorium selama 3 tahun,” katanya dalam sebuah acara.

Sebab itu untuk di Musi Banyuasin, orientasinya adalah pada peningkatan produktivias perkebunan kelapa sawit milik rakyat. Belum lama ini bahkan perkebunan kelapa sawit milik petani di Musi Banyuasin telah melaksanakan peremajaan dengan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), seluas 4.460 ha. “Seluas 900 ha mulai melakukan kegiatan tumbang dan tutup tanaman, rencananya peremajaan sawit ini luasannya akan ditambah hingga 6000 ha,” katanya menjelaskan.

Lebih lajut tutur Beni, bagi Pemerintah Daerah (Pemda), dalam menyukseskan program peremajaan sawit rakyat sebaiknya dilakukan dengan sosialisasi. Apalagi terbitnya kebijakan penundaan perijinan yang dimaksud dalam Inpres Moratorium, menjadi momentum baik bagi Pemda dalam melakukan perbaikan pengelolaan perkebunan kelapa sawit.  “Di daerah kami ada sekitar 50 perusahaan perkebunan kelapa sawit, dan petani serta LSM yang bisa bicara tentang produktivitas dan sawit berkelanjutan,” katanya.

Sehingga tutur Beni, hasilnya bisa berupa usulan dan evaluasi. Kendati demikian kegiatan tersebut tidak semudah membalik telapak tangan, lantaran di daerah tidak semua wilayah kekuasaannya bisa diselesaikan ditingkat Pemda, sebab ada wilayah-wilayah tertentu yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, misalnya kawasan hutan. (T2)

sumber : https://www.infosawit.com/news/8910/daerah-penghasil-sawit-masih-tidak-kenal-kebijakan-moratorium