Tanam Kelapa Sawit Dapat Bantuan Rp25 juta/hektare

PANARAGAN, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat akan memberikan bantuan sebesar Rp25 juta/hektare bagi masyarakat yang mengikuti program peremajaan kebun kelapa sawit.

Program ini kerjasama pemkab dengan Badan Pengelola Dana Kebun Kelapa Sawit (BPDKKS). “Tahun ini ada program peremajaan kebun kelapa sawit. Bagi masyarakat yang berminat bisa daftar di Dinas Pertanian,” ujar Kadis Pertanian, Samsul Komar, Selasa (12/3/2019).

Samsul mengatakan untuk mengikuti program tersebut, selain memiliki lahan kebun kelapa sawit berusia 25 tahun keatas atau kebun yang tidak produktif, petani juga harus tergabung dalam kelompok tani, serta memiliki sertifikat yang jelas.

“Tim kabupaten akan melakukan verifikasi, kalau memenuhi syarat akan dikirim ke tim provinsi untuk dilanjutkan ke BPDKKS selaku pendana,” ujar Samsul.

Ia menjelaskan dalam program tersebut disiapkan lahan seluas 1.170 ha dari 4.000 ha luasan lahan sawit yang ada di kabupaten setempat. “Setiap hektare akan mendapatkan bantuan sebesar Rp25 juta. Dana ini digunakan untuk pembersihan lahan, bibit dan pupuk,” kata dia.

Namun, lanjut dia, meskipun dananya ditransfer melalui rekening penerima, tapi penggunaan dana tetap dikuasakan kepada ketua kelompok tani. Sebab, dalam pembersihan lahan harus menggunakan alat berat dari pihak ketiga yang memiliki badan hukum, termasuk pembelian bibit dan pupuk.

“Artinya program ini harus benar-benar tepat sasaran dan harus tetap digunakan untuk tanam kelapa sawit. Program ini didanai dari pajak ekspor CPO yang dikelola oleh BPDKKS,” kata dia.

Sumber : http://www.lampost.co/berita-tanam-kelapa-sawit-dapat-bantuan-rp25-juta-hektare.html