Kalteng Genjot Ekspor Olahan Minyak Sawit

PANGKALAN BUN – Kementerian Pertanian melepas ekspor 37 ribu MT Refined Bleaced Deodorized (RDB) Olein asal Kalimantan Tengah (Kalteng) ke Cina senilai Rp 300 miliar. Kalteng termasuk dalam lima provinsi terbesar penghasil kelapa sawit dan turunannya di Indonesia selain Riau, Sumatra Utara, Sumatra Selatan dan Kalimantan Barat.

“Kami sangat mendukung tumbuhnya industri hilirisasi kelapa sawit, karena produk olahan hasil industri hilir lah yang justru mendatangkan nilai tambah” ujar Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Ali Jamil saat melepas ekspor RDB Olein bersama Gubernur Kalimantan Tengah di Pelabuhan Tempenek-Kumai, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Senin (18/3).

Pada 2017, ekspor RBD Olein dari Kalimantan Tengah yang keluar melalui Karantina Palangkaraya mencapai 23.999 MT dengan nilai ekspor Rp 196 miliar. Di tahun berikutnya yaitu 2018 ekspor meningkat sebesar 43 persen sebanyak 34.357 MT dengan nilai ekspor sebesar Rp 281 miliar.

Sedangkan tiga bulan pertama tahun ini sudah mencapai 96.699 MT dengan nilai ekspor mencapai Rp 791 miliar. “Ini pencapaian yang harus diberi apresiasi menurut saya,” kata dia. Ia menambahkan, selama tiga bulan, sudah hampir mencapai 200 persen.

Ali melanjutkan, sepanjang Januari hingga Maret 2019, selain RDB Olein, Kalimantan Tengah tercatat melakukan ekspor turunan kepala sawit lainnya seperti Palm Kernel Expeller sebanyak 17.350 ton dengan nilai ekspor sebesar Rp 81 miliar. Lalu Crude Palm Oil sebanyak 11.998 ton setara Rp 93 miliar dengan negara tujuan Vietnam, Thailand dan Cina.

Ada juga karet lempengan (natural rubber) sebanyak tiga juta lembar setara Rp 137 miliar tujuan India, Jerman, Turki, Finlandia, Israel serta Rusia. Untuk mendukung pertumbuhan ekspor industri hilir minyak sawit, pihaknya telah memberi kemudahan pelayanan sertifikasi ekspor kepada pelaku usaha berupa PPK Online dan Inline Inspection guna pemenuhan persyaratan Sanitary and Phytosanitary (SPS) sehingga lolos negara tujuan ekspor.

Sementara itu, Kepala Karantina Palangkaraya, Parlin R Sitanggang menyampaikan data dari sistem otomasi perkarantinaan di wilayah kerjanya bahwa komoditas unggulan ekspor lainnya dari Kalimantan Tengah ialah Kayu Jelutong, Plywood dan Aquatic Plant yang juga banyak diminati Negara-negara Asia, Eropa bahkan Amerika Serikat. Potensi ekspor produk hewan di Kalimantan Tengah juga memiliki nilai jual yang tinggi yaitu sarang burung walet (SBW).

“Potensi ekspor sarang burung walet yang keluar dari Palangkaraya sebesar 120 ton pertahun dengan nilai jual perkilonya sebesar 13 juta sehingga potensi ekspor per tahun bisa mencapai Rp 1,5 triliun,” ujar Parlin.

Dalam mewujudkan hal tersebut diperlukan kerja sama dengan pihak pemerintah provinsi Kalimantan Tengah untuk menarik investor mendirikan rumah pemrosesan sarang burung wallet. Menurutnya, jika di Kalteng sudah ada rumah produksi walet, maka SBW asal Kalteng bisa langsung diekspor tanpa melalui tempat lain atau antar area seperti Jakarta, Surabaya, Semarang dan Medan.

Dengan begitu, kesejahteraan taraf hidup petani walet pun akan meningkat dengan menerima harga jual yang lebih tinggi.

“Karantina Palangkaraya senantiasa siap memfasilitasi untuk melakukan pendampingan jika ada pelaku usaha walet yang ingin mendirikan rumah produksi walet,” kata dia. Tentunya rumah produksi yang sesuai dengan standar protokol karantina Cina.

Sementara itu Gubernur Kalimantan Tengah, Sugiarto Sabran mengapresiasi adanya pembangunan pertanian di wilayah Kalteng. Dengan melihat data pertumbuhan yang disampaikan Barantan, ia berharap kedepan adanya langkah konkret dalam menggenjot ekspor. “Tidak hanya satu komoditas tapi seluruh komoditas yang dimiliki oleh petani di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Untuk mengoptimalkan potensi ekspor di tiap provinsi Barantan telah menyiapkan Aplikasi iMace (Indonesian Map of Agricultural Commodities Exports). Aplikasi yang baru saja diluncurkan Menteri Pertanian, Rabu (13/3) lalu merupakan peta ekspor komoditas pertanian Indonesia yang dapat digunakan oleh pemerintah provinsi sebagai dasar pijakan kebijakan dalam pengembangan potensi ekspor produk pertanian di wilayahnya.

Melalui aplikasi tersebut, pemerintah provinsi dapat melihat daftar transaksi ekspor komoditas pertanian di provinsinya, grafik tren ekspor komoditas, negara tujuan ekspor, daftar eksportir dan daerah asal komoditas hingga potensi ekspor yang dapat dikembangkan di wilayahnya masing-masing.

Sumber : https://www.republika.co.id/berita/ekonomi/pertanian/pok44j415/kalteng-genjot-ekspor-olahan-minyak-sawit