Eks PIR Sawit Lebih Siap Menerima Program Peremajaan BPDPKS

PEKANBARU – Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Togar Sitanggang membeberkan analisanya, bahwa kebun sawit yang selama ini diremajakan dan memperoleh bantuan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) hampir kebanyakan adalah petani Eks PIR, sementara target utama adalah petani sawit swadaya.

Kenapa ini bisa terjadi, lantaran petani yang mengikuti program PIR telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), bahwa pada tahun ke 17 saat masa budidaya petani harus sudah mempersiapkan ketersediaan penadanaan untuk peremajaan dengan cara menabung. “Pada tahun ke 17 pendapatan petani PIR sekitar 85%, sisanya untuk tabungan peremajaan” kata Togar, belum lama ini.

Secara garis besar program Perkebunan Besar Swasta Nasional (PBSN) yang didukung dengan bantuan pendanaan dari Bank Dunia, telah memiliki model inti-plasma yang baik, hanya saja pada program PBSN tahap ke dua dan ketiga mulai tidak mengikuti aturan sebelumnya.

Sumber : https://www.infosawit.com/news/8865/eks-pir-sawit-lebih-siap-menerima-program-peremajaan-bpdpks