Industri Minyak Sawit Indonesia Menuju 100 Tahun NKRI (Bagian CCVIII)

Sampai tahun 2013, industri minyak sawit Indonesia khususnya perkebunan kelapa sawit secara ekonomi masih berada pada Fase awal pembangunan, yakni produksi CPO masih bertumpu pada pemanfaatan sumberdaya alam (lahan, agro klimat) dan sumberdaya manusia (SDM) yang didominasi belum terampil (unskill labor) yang dikenal dengan fase factor-driven. Dalam periode 2015-2020, industri minyak sawit Indonesia ditargetkan (by design) untuk bergerak lebih maju (naik kelas) kepada industri minyak sawit yang memanfaatkan modal (capital) dengan SDM yang lebih terampil (skilled labor) yakni fase capital-driven. Pada fase ini peningkatan produktivitas CPO  perhektar.

Fase ini diharapkan akan dicapai dalam 10 tahun kedepan (2015-2025). Berikutnya (2026-2050) industri minyak sawit Indonesia ditargetkan akan lebih intensif memanfatkan ilmu pengetahuan (knowledge) yang didukung oleh SDM yang kreatif (talent), yng menghasilkan kenaikan produktivitas total (total productivity) dan bernilai tambah tinggi (high value added).

Kunci keberhasilan fase capital-driven dan terutama innovation-driven adalah kemampuan menghasilkan invention (temuan baru) dan inovasi (innovation=new ide+execution).  Untuk menghasilkan invention (pada semua aspek industri minyak sawit) diperlukan R&D yang intensive pada lembaga-lembaga R&D. Sedangkan untuk merubah invention menjadi innovation memerlukan SDM yang kreatif (talent) pada level perusahaan dalam industri minyak sawit Indonesia. Sumber : GAPKI

sumber : https://sawitindonesia.com/rubrikasi-majalah/berita-terbaru/industri-minyak-sawit-indonesia-menuju-100-tahun-nkri-bagian-ccviii/