3 KUD di Rokan Hulu Ini Terima Bantuan Replanting Kebun Sawit Tahun 2018

PASIRPANGARAIAN- Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), merekomendasikan tiga Koperasi Unit Desa (KUD) melakukan replanting atau peremajaan kebun kelapa sawit rakyat di tahun anggaran 2017, dan baru dilaksanakan 2018.

Kepala Disnakbun Rokan Hulu Sri Hardono, melalui Sekretaris Disnakbun Rokan Hulu Agung, mengungkapkan, Program peremajaan kebun kelapa sawit rakyat yang merupakan program pemerintah pusat masih berjalan hingga tahun 2019.

“Petani sawit bisa mengikuti program ini, namun pengajuan bantuan hibah harus melalui kelompok tani atau KUD,” katanya, Kamis (14/2/2019).

Ia mengatakan, dinasnya telah merekomendasikan tiga KUD untuk melakukan replanting kebun sawit rakyat yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan berlaku, sesuai peraturan Kementrian Pertanian.

Untuk mendapatkan program replanting, tambahnya, setiap kelompok tani atau koperasi harus mengajukan permohonan melalui dinas, dan dinas yang akan merekomendasikan ke provinsi, dilanjutkan ke Kementrian Pertanian dan kemudian ke Badan Pengelolaan Peremajaan Kelapa Sawit (BPPKS), sebagai pengelola hasil ekspor CPO Nasional.

“Dalam satu keluarga maksimal empat hektar yang bisa ikut replanting, dan harus tergabung di kelompok tani ataupun KUD,” terangnya.

Agung menerangkan, tiga KUD yang direkomendasikan melaksanakan program replanting, yakni KUD Intan Makmur Desa Bukit Intan Makmur Kecamatan Kunto Darussalam dengan luas areal perkebunan kelapa sawit 696 hektar, jumlah anggota 271 kepala keluarga (KK), dan menerima bantuan anggaran Rp.17.400.000.000.

Selanjutnya, KUD Makarti Jaya Desa Kumain Kecamatan Tandun, luas areal 725 hektar, jumlah anggota 289 KK, bantuan diberikan Rp.18.125.000.000.

Sedangkan untuk KUD Bangkit Usaha Makmur Desa Bencah Kesuma Kecamatan Tandun luas areal 857 hektar, dengan jumlah anggota 346 KK dan menerima bantuan Rp.21.425.000.000.

Agung mengaku, total dana hibah bantuan peremajaan kelapa sawit rakyat Rokan Hulu tahun 2017, dan baru dilaksanakan tahun 2018 sebesar Rp.56.950.000.000, dan setiap anggota berhak menerima Rp.25.000.000 per hektarnya.

“‎kita berharap apa yang diberikan oleh pemerintah bisa bermanfaat bagi petani sawit kita, sehingga menambah kesejahteraan para petani,” pungkasnya.

Sumber : http://pekanbaru.tribunnews.com/2019/02/14/3-kud-di-rokan-hulu-ini-terima-bantuan-replanting-kebun-sawit-tahun-2018