18 Perusahaan Sawit Raih PROPER Hijau 2018

Industri sawit berperan penting menjalankan aktivitas bisnis yang beretika, berwawasan lingkungan dan bertanggung jawab. Pada 2018, ada 18 perusahaan yang meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kerja Perusahaan (PROPER) Kategori Hijau.

Sebagai wujud apresiasi pada perusahaan yang telah menjalankan tata kelola dan pengelolaan lingkungan dengan baik, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan Anugerah PROPER (Program Penilaian Peringkat Kerja Perusahaan) yang diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

PROPER merupakan program penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bertujuan untuk mendorong perusahaan taat dalam peraturan lingkungan hidup, perbaikan sistem kerja yang berkelanjutan, dan menjalankan bisnis yang menerapkan prinsip tanggung jawab sosial bagi masyarakat dan lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menyampaikan selamat dan penghargaan kepada para pimpinan perusahaan dan manajemen yang telah meraih PROPER Hijau. Ia juga mengapresiasi kerja sama yang baik yang dilakukan dunia usaha dalam rangka menjaga lingkungan. “Semoga di tahun mendatang bisa lebih baik lagi,” tuturnya, saat menyerahkan penghargaan di Jakarta, pada Kamis (27 Desember 2018).

Grup Musim Mas, kelompok bisnis sawit terintegrasi di sektor hulu dan hilir, memimpin penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Hijau di sektor bisnis sawit. Dari total 18 perusahaan sawit penerima Proper Hijau, Musim Mas meraup 11 penghargaan di kategori tersebut.

Lim Teong Kwee, Director of Strategy and Planning PT Musim Mas, mengatakan perusahaan sangat senang dan merasa terhormat telah memperoleh penghargaan yang merupakan hasil dari upaya seluruh perusahaan kami.

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata kinerja nilai perusahaan kami dalam bidang keberlanjutan sesuai dengan harapan kementerian. Kami akan terus meningkatkan kinerja keberlanjutan dan mengupayakan standar yang lebih tinggi,” kata Lim  Teong

Astra Agro

Ada beberapa perusahaan perkebunan sawit yang mendapatkan Anugerah Lingkungan PROPER di antaranya anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AAL) adalah PT Sari Lembah Subur (SLS) dan PT Ekadura Indonesia (EDI) di Riau; PT Gunung Sejahtera Dua Indah (GSDI) dan PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi (GSIP) di Kalimantan Tengah; serta PT Suryaraya Lestari 1 (SRL) di Sulawesi Barat.

Bahkan, perusahaan tersebut pada tahun sebelumnya sudah mendapatkan Anugerah Lingkungan PROPER. Apresiasi ini menambah panjang daftar perusahaan Grup Astra Agro yang telah menerima PROPER tahun-tahun sebelumnya.

Ada beberapa indikator yang menjadi poin penilaian dalam pelaksanaan PROPER. Diantaranya Sistem Manajemen Lingkungan, Efisiensi Energi, 3R Limbah B3, 3R Limbah Padat Non B3, Penurunan Emisi, Efisiensi Air dan Penurunan Beban Pencemaran, Keanekaragaman Hayati, dan Pemberdayaan Masyarakat.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Yayat Ruhiyat, Administatur PT SRL1, pihaknya mengucap terima kasih, harapannya dengan perolehan penghargaan ini menambah semangat perusahaan untuk terus menerapkan bisnis yang peduli terhadap lingkungan dan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Bahkan, program kepedulian lingkungan sudah menjadi agenda rutin dan fokus penting perusahaan dengan melibatkan masyarakat agar sama-sama menjaga kelestarian. sebagai contoh, perusahaannya beberapa kali menggelar program, seperti tanam pohon, pengembangan biakan terumbu karang, mengurangi pemakaian bahan kimia dan plastik dalam operasional perusahaan, dan kegiatan lainnya,” kata Yayat saat jumpa pers.

Asian Agri

Unit usaha Asian Agri yaitu PT Inti Indosawit Subur, juga mendapatkan Anugerah Lingkungan PROPER Hijau untuk pabrik kelapa sawit yang berada di Tungkal Ulu, Provinsi Jambi. Di tahun sebelumnya, perusahaan ini juga menerima penghargaan yang sama.

Penghargaan Proper Hijau untuk Asian Agri diberikan atas komitmen perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) dalam peraturan yang dikeluarkan Kementerian LHK, melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

“Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan, hubungan kami dengan lingkungan sangatlah lekat oleh karenanya kami secara serius berkomitmen untuk mengimplementasikan berbagai kebijakan dan inisiatif dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Manumpak Manurung, Head of Industrial Relations Asian Agri.

Inisiatif Asian Agri dalam hal pengelolaan lingkungan juga diwujudkan melalui pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg). PLTBg memungkinkan Asian Agri untuk mengelola limbah cair kelapa sawit (POME) yang selanjutnya dikonversi menjadi energi listrik yang tergolong dalam energi hijau terbarukan, sekaligus berkontribusi dalam mengurangi emisi.

PLTBg yang berlokasi di pabrik kelapa sawit milik Asian Agri di Tungkal Ulu diresmikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan pada awal 2018. Pabrik tersebut beberapa kali dikunjungi para tamu baik nasional maupun internasional yang ingin mempelajari praktik pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan.

 

sumber : https://sawitindonesia.com/rubrikasi-majalah/seremoni/18-perusahaan-sawit-raih-proper-hijau-2018/